BAB 17 PRAKTIK EKSPOR DAN IMPOR
Sebuah negara dan perusahaan-perusahaan
internasional lainnya, dalam menjalankan kegiatannya tentu tidak terlepas dari
praktik ekspor dan impor. Ekspor merupakan proses transportasi barang atau
komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses
perdagangan. Sedangkan impor merupakan proses transportasi barang atau
komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses
perdagangan. Untuk lebih mengenal lebih jauh mengenai praktik ekspor danimpor
ini, maka terlebih dahulu akan dibahas mengenai ekspor.
Banyak orang beranggapan bahwa ekspor
dilakukan oleh sebuah perusahaan yang identik dengan perusahaan besar dan
memiliki cabang-cabang di luar negeri. Namun, ekspor sebenarnya juga dilakukan
oleh perusahaan-perusahaan kecil. Hal ini terlihat pada survei yang dilakukan
oleh Biro Sensus AS. Dalam survei ini diinformasikan bahwa ekspor didominasi
oleh sebagian kecil perusahaan-perusahaan besar, sebanyak 202.185dari
keseluruhan 209.455 (96,5%) berasal dari perusahaan-perusahaa kecil sampai menengah
yang nilai ekspor totalnya hanya mencapai 31%. Perusahaan-perusahaan yang sangat
kecil (kurang dari 20 orang pekerja) jumlahnya mencapai dua per tiga dari
seluruh perusahaan AS yang melakukan ekspor ditahun 1998.
Tujuan perusahaan melakukan kegiatan
ekspor adalah untuk meningkatkan keuntungan dan pejualan serta untuk melindungi
keuntungan dan penjualan dari penurunan. Alasan-alasan lain yang membuat sebuah
perusahaan melakukan kegiatan ekspor, yaitu:
·
Untuk melayani pasar di mana perusahaan
tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik lokal tidak memproduksi
produk lengkap campuran dari perusahaan itu.
·
Untuk memenuhi persyaratan pemerintah di
negara tersebut, yaitu ekpor cabang lokal.Di negara-negara berkembang,
pemerintahnya sering mengharuskan cabang untuk mengekspor, dan beberapanya
mewajibkan perusahaan itu memperoleh mata uangasing yang cukup untuk menutupi
biaa impornya.
·
Untuk tetap kompetitif di pasar dalam
negeri.
·
Untuk menguji pasar-pasar di luar negeri
dan persaingan luar negeri dengan biaya yang tidak mahal. Hal ini dilakukan
oleh sebuah perusahaan yang ingin mengetahui bagaimana masyarakat menerima
suatu produk sebelum berinvestasi dalam fasilitas-fasilitas produk lokal.
·
Untuk memenuhi permintaan aktual atau
prospektif dari konsumen terhadap sebuahperusahaan untuk mengekpor.
·
Untuk mengompensasi siklus penjualan di
pasar domestik.
·
Untuk menjual lebih banyak, yang
memungkinkan perusahaan menggunakan kelebihankapasitas produksinya untuk
menurunkan biaya tetap per unit.
·
Untuk memperluas daur hidup produk dengan
mengekspor ke negara-negara yangteknologinya kurang berkembang.
·
Untuk mengalihkan perhatian para pesaing
asing yang berada di pasar dalam negeriperusahaan itu dengan memasuki pasar-pasar
dalam negeri mereka.
·
Untuk ikut mencicipi kesuksesan yang telah
dicapai oleh berbagai perusahaan laindengan cara mengekspor.
·
Untuk meningkatkan tingkat utilisasi
peralatan.
Selain perusahaan-perusahan yang ingin
melakukan ekspor, tentu masih banyak perusahaan yang tidak melakukan
kegiatan ekspor. Alasan sebuah perusahaan tidak melakukan ekspor adalah
sibuk mengurusi bisnis dalam negerinya dan enggan untuk terlibat dalam
suatu operasi yang baru dan tidak dikenal, karena hal ini akan menimbulkan masalah
seperti:
o mencari pasar asing yang tepat,
o prosedur pendanaan dan pembayaran, serta
o prosedur ekspor.
Perusahaan yang tidak melakukan kegiatan
ekspor sebagian besar menyatakan bahwa mereka tidak tahu dari mana harus
memulainya, seperti bagaimana menentukan pasar yang tepat; takut dengan
kerumitannya, misalnya yang berkaitan dengan prosedur pembayaran, pendanaan,
dan ekspor; serta tidak tahu bahwa informasi dan dukungan dari pemerintah
sebenarnya ada dan siap digunakan.
Oleh karena itu, di bawah ini akan
dijelaskan mengenai hal yang berkaitan dengan bagaimana menentukan pasar luar
negeri yang tepat, bagaimana prosedur pembayaran dan pendanaanya, dan dukungan
pemerintah serta prosedur ekspor itu sendiri.
Dalam menentukan pasar luar negeri yang
tepat, baik itu untuk ekspor ataupun untuk produksi luar negeri, pertama-tama
adalah menentukan apakah pasar untuk produk-produk perusahaan itu ada atau
tidak. Namun, bagi perusahaan-perusahaan yang baru dibidang ekspor, apalagi
perusahaan tersebut adalah perusahaan kecil, mugkin akan masih sulit bagi
mereka untuk memulai ekspor. Tetapi, di negara seperti AS terdapat berbagai program
bantuan ekspor yang tersedia, seperti:
o Trade Information Center (TIC)
Dapat digunakan untuk
mencari informasi mengenai segala bantuan ekspor daripemerintah federal
sekaligus informasi mengenai pasar regional dari berbagai negara.Tujuan situs
TIC ini adalah untuk mendidik mereka yang tidak
berpengalamanmengenai sumber-sumber daya yang tersedia
sebelum mereka menghubungi TICsecara langsung untuk menerima bantuan.
o International Trade Administration(ITA)
Menawarkan berbagai
kegiatan ekspor seperti penyuluhan ekspor, analisis pasar luarnegeri, penilaian
kemampuan kompetisi perusahaan, serta pengembangan kesempatanpasar dan
perwakilan penjualan melalui acara-acara promosi ekspor. Selain itu,
ITA juga memberikan informasi mengenai pasar-pasar dan praktik perdagangan di seluruhdunia
melalui Trade Development.
o Small Business Administration
Menawarkan bantuan
melalui kantor-kantor daerahnya bagi para pengekspor dan
calon pengekspor yang skalanya kecil.
o Departemen Pertanian
Memberikan informasi
mengenai pasar asing untuk produk-produk pertanian.
o Program bantuan ekspor dari Departemen Perdagangan
Memberikan bantuan dalam
melakukan riset pasar. Departemen Perdagangan jugamembantu menentukan lokasi
wakil-wakil di luar negeri dan melakukan penjualanmelalui pameran-pameran
dagaang, serta pertunjukan video dan katalog.
o Sumber-sumber bantuan lainnya
Seperti: World Trade Centers Assosiation yang
melalui keanggotaanya, para eksportirdan importir memiliki akses ke suatu
sistem perdagangan online; Dewan EksporDistrik yang terdiri atas pakar-pakar
bisnis dan perdagangan sukarela yang membantudalam lokakarya dan juga
menyediakan layanan konsultasi di antara para eksportiryang berprospek dan
berpengalaman.
Setelah menentukan pasar untuk
produk-produk perusahaan dengan bantuan program ekspor di atas, maka secepat
mungkin rencana pemasaran ekspor harus dibuat. Rencana pemasaran ekspor,
mencakup pasar-pasar yang akan dikembangkan, strategi pemasaran untuk melayani
pasar-pasar tersebut, dan taktik yang diperlukan untuk menjadikan strategi
itu operasional. Rencana ekspor juga akan menyebutkan apa yang harus dilakukan
dan kapan, siapa yang harus melakukannya, serta berapa banyak uangyang harus
dikeluarkan.
Selain itu, bauran pemasaran juga berlaku
bagi para eksportir, seperti kebijakanpenetapan harga. Harga-harga yang tidak
bersaing menyebabkan penjualan lepas kepadapara pesaing, dan penetapan harga
yang tidak tepat juga dapat menyebabkan para eksportirmerugi. Sebuah perusahaan
juga harus memperhatikan syarat penjualan yang akan dipilihketika mengekspor,
seperti:
o FAS(free alongside ship), penjual membayar semua ongkos angkut sampai sisi
kapal.
o CIF(cost, insurance, freight), penjual menghitung suatu harga sudah
mencakup biaya,asuransi, dan transportasi sampai ke tujuan akhir.
o CFR(cost and freight), seperti CIF hanya saja pembeli yang membayar biaya
asuransi.
o DAF(delivered at frontier), kewajiban penjual telah selesai ketika barangnya
telah tibadi perbatasan dan telah selesai melewati tahap perizinan untuk
ekspor. Kewajiban pembeli adalah mengurus barangnya setelah izin ekspornya
dikeluarkan, mengurusnyauntuk impor, dan melakukan pengiriman.
Setelah mengetahui bagaimana menentukan
pasar luar negeri yang tepat, para eksportir juga dituntut untuk mengetahui
bagaimana prosedur pembayaran dan pendanaan. Berikut ini adalah jenis syarat
pembayaran yang ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli asing:
o Uang Muka
Uang muka ini diperlukan
ketika reputasi kredit si pembeli tidak jelas atau tidak dikenal.
o Rekening Terbuka
Ketika penjualan
dilakukan pada rekening terbuka, si penjual menanggung semua risikonya, karena
itu kesepakatan ini hanya ditawarkan kepada para konsumen yang dapat diandalkan
di negara-negara yang perekonomiannya stabil.
o Konsinyasi
Barang dikirimkan ke
pembeli dan pembayarannya tidak dilakukan sampai barang tersebut dijual, dan
semua risikonya ditanggung oleh penjual.
o Letter of Credit (L/C)
Dokumen yang diterbitkan
oleh bank si pembeli yang didalamnya terdapat pernyataanbahwa bank bersedia
membayar si penjual sejumlah nilai tertentu pada kondisi-kondisi yang telah
ditetapkan. Pembeli yang meminta L/C pada umumnya berstatus terkonfirmasi dan
tidak dapat dibatalkan yang berarti setelah si penjual menerima kredit itu, si
pembeli tidak dapat mengubah atau membatalkannya tanpa persetujuan sipenjual.
o Wesel Dokumen
Dikenal dengan wesel ekspor, yaitu pesanan
tidak bersyarat yang ditarik oleh penjualdari pembeli untuk membayar jumlah yang
tertera padanya pada saat diserahkan (sight draft) atau pada tanggal yang
telah disetujui bersama (time draft) dan yang harusdibayarkan sebelum pembeli
menerima dokumen-dokumen pengiriman.
Sedangkan mengenai pendanaan ekspor,
terdiri dari swasta dan pemerintah. Sumber-sumber pendanaan ekspor tersebut
antara lain bank-bank komersial, anjak piutang, penebusan utang (forfaiting),
bank ekspor-impor (Eximbank), dan Small Business Administration.
o Bank-bank komersial
Melakukan sumber pendanaan ekspor melalui pinjaman untuk modal kerja
danpemberian diskonto wesel berjangka. Dengan menerima sebuah wesel berjangka,
maka bank menerima tanggungjawab untuk melakukan pembayaran pada saat wesel itu
jatuhtempo.
o Anjak piutang
Penerapan harga diskon tanpa memotong piutang. Anjak piutang digunakan
untuk menyediakan modal kerja kepada para perusahaan manufaktur yang
sedang kekurangan uang tunai. Perusahaan anjak piutang dapat
berbentuk factoring house atau sebuah departemen khusus dalam bank
komersial.
o Penebusan utang (forfaiting)
Pembelian obligasi yang timbul dari penjualan barang dan jasa serta jatuh
tempo padasuatu tanggal setelah waktu 90 sampai 180 hari yang biasanya berlaku
dalam anjak piutang, piutang-piutang ini biasanya dalam bentuk wesel
dagang atau wesel promes (promissory note) dengan waktu jatuh temponya berkisar
dari 6 bulan sampai 5 tahun.Risiko politik dan risiko transfer ditanggung oleh
pelakunya.
o Bank ekspor-impor
Badan pemerintah utama yang bertanggungjawab untuk membantu ekspor barang
dan jasa AS melalui berbagai jenis pinjaman, jaminan, dan asuransi. Program-programyang
ditawarkan oleh bank ekspor-impor ini, yaitu:
o Pinjaman langsung dan perantara, di mana program ini menanggung sampai
85%nilai barang dan jasa yang diekspor, dengan perjanjian pembayaran kembali
dalamsatu tahun atau lebih.
o Jaminan modal kerja
o Garansi, menyediakan perlindungan pembayaran kembali untuk
pinjaman-pinjaman sektor swasta kepada para pembeli barang modal dan jasa
terkait di AS.
o Asuransi kredit ekspor, suatu badan ekspor dapat mengurangi
risikopembayarannya dengan cara membeli satu dari sekian banyak kebijakan
untuk melindungi dirinya dari risiko politik dan perdagangan dari pembeli
asing yanggagal membayar utangnya.
o Small Business Administration
Menjalankan program-program garansi pinjaman dan pinjaman langsung
untuk membantu para eksportir bisnis kecil.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya,
alasan lain sebuah perusahaan tidak melakukan kegiatan ekspor adalah
ketidaktahuan mereka mengenai dukungan pemerintah. Dukungan-dukungan pemerintah
ini, antara lain:
o Overseas Private Investment Corporation(OPIC)
Perusahaan pemerintah
menawarkan asuransi pada para investor Amerika di negara-negara berkembang
untuk melindungi mereka dari penipuan, ketidakmampuan suatumata uang untuk
ditukarkan, dan kerusakan-kerusakan akibat perang atau revolusi.
o Foreign Sales Corporation(FSC)
Bentuk korporasi khusus yang disahkan oleh pemerintah federal yang
memberikanpengurangan pajak bagi perusahaan-perusahaan pengekspor.
o Zona-zona Perdangangan Luar Negeri
Zona perdagangan bebas (Free Trade Zone – FTZ) yaitu sebuah kawasan
tertutup yang berada di luar wilayah kepabeanan negara di mana FTZ berlokasi.
Barang-barangyang berada di zona ini, tidak perlu membayar bea masuk.
Perusahaan-perusahaan yang tidak
mengekspor juga mengeluhkan kerumitan prosedur ekspor, yang biasanya terkait
dengan hal dokumentasi karena jika ingin mengirim sebuah barang ke luar negeri,
jumlah dokumen yang diperlukan sangat banyak. Menurut penelitian dari Organization
for Economic Cooperation and Development (OECD), transaksi rata-rata ke
luar negeri membutuhkan 35 dokumen dan total berkasnya kira-kira360 salinan.
Sedangkan total biaya dokumentasi untuk suatu pengiriman diperkirakan antara
$150 dan $300.
Perusahaan angkutan luar negeri bertindak
sebagai agen bagi eksportir. Perusahaan ini mempersiakan dokumen-dokumen,
memesan tempat pada angkutan, dan berfungsi sebagai departemen lalu lintas
barang ekspor bagi perusahaan. Setelah pengiriman,perusahaan ini akan
menyampaikan semua dokumen kepada pihak importir atau kepadabank yang membayar,
sesuai dengan permintaan eksportir.Dokumentasi yang baik dan benar akan
berpengaruh pada suksesnya suatu pengiriman ekspor. Dokumen ekspor dibagi
menjadi dua, yaitu:
1.
Dokumen pengirimanDokumen ini dipersiapkan
oleh para eksportir atau perusahaan angkutan merekasehingga pengiriman melewati
pabean, dimuat ke dalam pengangkut, dan dikirimketujuannya. Dokumen-dokumen ini
meliputi:
·
Konosemen (bill of lading) ekspor, yang
memiliki tiga tujuan yaitu kontrak pengangkutan antara pengirim dan
pembawa (perusahaan angkutan), tanda terima dari perusahaan angkutan atas
barang-barang yang dikirim, dan sertifikasi kepemilikan.
·
Daftar kemasan ekspor.
·
Lisensi (izin-izin) ekspor. Lisensi ekspor
mencakup komoditas ekspor di manalisensi tervalidasi tidak diperlukan; tidak
memerlukan aplikasi formal.
·
Surat pernyataan ekspor dari pengirim.
·
Sertifikat asuransi, yang merupakan bukti
bahwa pengiriman telah diasuransikanterhadap kerugian atau kerusakan selama
masa transit. Asuransi laut atas suatu transaksi internasional dapat diatur
oleh pihak eksportir maupun pihak importir,bergantung pada syarat-syarat
penjualannya. Terdapat tiga jenis polis asuransi laut,yaitu:
a.
Basic named perils, menanggung
bahaya-bahaya di laut, kebakaran, penolakan,kargo, ledakan, dan badai.
b.
Broad named perils, mencakup
pencurian, gagal serah, kerusakan, dan kebocoran di luar yang ditanggung oleh basic
named perils. Kedua polis inimemuat klausul yang menentukan sejauh mana
kerugian yang disebabkan oleh bahaya yang diasuransikan akan dibayarkan.
Pembeli asuransi dapat memilih salah satu, yaitu: bebas dari rata-rata
partikular (tidak termasuk kerugianparsial), atau dengan rata-rata partikular
(termasuk kerugian parsial). Tarif yangdikenakan dari kedua opsi ini tentu
berbeda-beda.
c.
All risks, menanggung semua kerugian
dan kehilangan fisik dari penyebabeksternal, serta lebih mahal daripada
polis-polis di atas. Risiko perang ditanggung dalam kontrak yang terpisah.
2.
Dokumen penagihanDokumen-dokumen yang
diperlukan untuk penagihan berbeda antara negara-negarayang satu dengan yang
lainnya. Namun, dokumen-dokumen yang paling umumdigunakan, yaitu:
·
Faktur komersial (commercial invoice)
Faktur komersial untuk pesanan ekspor sama dengan
faktur domestik, hanya sajafaktur ini mencantumkan informasi tambahan seperti
asal barang, tanda-tanda pengemasan ekspor, dan klausul yang menyatakan bahwa
barang-barang tersebut tidak akan dialihkan ke
negara lain. Beberapa negara pengimpor mewajibkan faktur
komerial ditulis dalam bahasa mereka dan diberikan visanya oleh konsulat mereka
setempat.
·
Faktur konsuler (consular invoice)
Merupakan formulir khusus. Formulir ini dibeli dari
konsulat, dipersiapkan dalambahasa negara tujuan ekspor, kemudian diberikan
visanya oleh konsulat.
·
Sertifikat asal barang
Dokumen ini diterbitkan karena sejumlah pemerintah
asing mengharusnkan adanyasuatu sertifikat terpisah mengenai asal barang yang
diekspor. Dokumen ini padaumumnya diterbitkan oleh kamar dagang setempat dan
diberikan visanya olehkonsulat.
·
Sertifikat pemeriksaan
Sertifikat ini sering kali diminta oleh pembeli
barang-barang seperti biji-bijian,bahan makanan, dan hewan hidup.
Selain hal-hal yang berkaitan dengan
prosedur ekspor ini, ekspor tentu tidak terlepas dari masalah
pengirimannya. Karena itu, di bawah ini akan dijelaskan mengenaihal-hal yang
berkaitan dengan kemajuan dalam teknik-teknik penanganan bahan yang tidak hanya
dapat menghemat uang tetapi juga dapat menjangkau pasar-pasar yang
sebelumnyatidak dapat mereka layani.
Cara yang dapat digunakan unutk mengurangi
pencurian dan biaya penanganan sekaligus adalah meliputi pemakaian peti kemas,
kapal-kapal LASH, dan RO-RO maupun angkutan udara.
o Peti Kemas
Peti kemas ini diisi
oleh penjual dengan barang yang akan dikirim dari dalam gudangnya sendiri. Peti
kemas yang disegel hanya akan dibuka pada saat barang-barang tiba di tempat
tujuan akhirnya. Peti kemas ini akan dijemput oleh trailer atau sebuah kereta
di tepi kapal, di mana barang-barang itu akan dimuat ke atas kapal.
o Lighter Aboard Ship (LASH)
Kapal-kapal LASH memberi
eksportir dan importir akses langsung ke layanan angkutan lintas samudra
meskipun mereka berlokasi di jalur perairan dangkal.
o RO-ROKapal RO-RO (roll on-roll)
memungkinkan
trailer-trailer yang sudah dimuati dansegala perangkat yang memiliki roda
dibawa masuk ke kapal yang dirancang secara khusus ini. Jasa RO-RO
telah membawa manfaat dari segi pengemasan bagi pelabuhan-pelabuhan yang selama
ini tidak mampu menginvestasikan uangnya untuk peralatan-peralatan
pengangkutan yang diperlukan untuk peti-peti kemas.
o Angkutan Udara
Angkutan udara memungkinkan dilakukannya
pengiriman yang sebelumnya memakanwaktu 30 hari menjadi satu hari. Dengan
menggunakan angkutan udara, para pelangganakan lebih puas ketika mereka
menerima kirimannya lebih cepat. Selain itu, ketidakpuasan akibat kerusakan
barang yang terjadi selama masa pengiriman atau keterlambatan karena kapal
pengirimnya yang rusak sedang diperbaiki, kecil kemungkinannya untuk terjadi.
Setelah mengetahui berbagai macam hal
mengenai ekspor, berikut ini akandijelaskan mengenai hal yang berkaitan dengan
impor. Masalah-masalah yang dimiliki importir juga dimiliki oleh eksportir.
Dalam kasus ekspor, terdapat
perusahaan-perusahaankecil yang bisnis utamanya hanyalah mengimpor, dan
terdapat perusahaan-perusahaandunia yang bagi mereka mengimpor komponen dan
bahan mentah senilai jutaan dolar setiap tahunnya hanyalah merupakan salah satu
fungsinya. Di bawah ini akan diuraikan 10 mengenai cara-cara bagaimana prospek
importir mengidentifikasikan sumber-sumberimpornya:
·
Jika produk-produk impor yang sama sudah
tersedia di pasar, pergilah ke pedagangritel yang menjualnya dan perhatikan
labelnya untuk mengetahui di mana produk tersebut dibuat.
·
Jika produk itu tidak diimpor, maka dapat
menghubungi kamar dagang asing.
·
Dapat menggunakan electronic bulletin
board dari berbagai World Trade Center yang ada melalui jaringan
internet.
Sedangkan mengenai teknisnya, teknis
kegiatan impor dapat dibantu oleh pialang pabean. Pialang pabean(customhouse
broker)yaitu usaha independen yang menangani pengiriman impor dengan meminta
kompensasi tertentu. Pialang pabean yang bertindak sebagai agen bagi importir
membawa barang-barang yang diimpor melalui pabean, yang mewajibkan mereka
mengetahui dengan baik berbagai peraturan impor dan daftar tarif yang
ekstensif. Para pialang pabean juga dapat menyediakan jasa-jasa lain, seperti mengatur
transportasi untuk barang-barang setelah meninggalkan pabean atau
bahkantransportasi untuk barang-barang dari suatu negara asing jika eksportir
tidak melakukannya.
Setiap importir, juga harus mengetahui
bagaimana menghitung pajak-pajak impordan klasifikasi produk. Hal ini berkaitan
dengan Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUSA) yaitu
versi Amerika dari kode tarif global adalah Harmonized System, yang
digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mengklasifikasikan
produk-produk impor. Setiap produk memiliki nomor HTSUSA-nya sendiri yang unik.
HTSUSA juga memperlihatkan unit-unit pelaporan, yang digunakan Pabean
AS dalam kegiatan Administrasinya.
-Sumber-
Ball, Donald A dkk. 2005.Bisnis
Internasional: Tantangan Persaingan Global Edisi 9 Buku 2. Jakarta:
Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar