INTEGRASI
NASIONAL
PROBLEMATIKA
DAN SOLUSINYA
I. PENDAHULUAN
Indonesia
sebagai sebuah negara dalam realitasnya terpisah pada beberapa bagian dan
tingkatan, dari segi geografis dipisahkan oleh lautan dengan beratus-ratus
pulau besar dan beribu-ribu pulau kecil. Kadangkalanya banyak pulau yang belum
diberi nama, bahkan belakangan ini dua pulau yang berada di kawasan Kalimantan
telah menjadi milik Negara Malaysia. Dari perspektif kewilayahan tampak
pembagian Indonesia Bagian Timur dan Indonesia Bagian Barat, atau kawasan
perkotaan dan perdesaan.
Realitas
itu menyebabkan pula kewargaan penduduk Indonesia berbeda-beda dari segi
kebudayaan. Pengelompokkan kewargaan serupa itu diwujudkan dalam satuan-satuan
etnik. Menurut kajian Hildred Geetz (1963), terdapat 300 kelompok etnik dan 250
jenis bahasa yang setiap kelompok etnik itu memiliki identitas kebudayaan
sendiri, termasuk di dalamnya bahasa-bahasa yang digunakannya.
Di
era reformasi ini, kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban daripada
modal bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang
sumbernya berbau kemajemukan,
Saat
ini pula bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang
kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah
ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda.
Kesadarakan akan pentingnya kerukunan antar agama, suku, ras, dan budaya harus
selalu di wujudkan melalui pemahaman integrasi nasional.
II. RUMUSAN
A. Apa
pengertian dari integrasi nasional?
B. Apa
saja faktor-faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional?
C. Bagaimana
problematika dan solusi dalam integrasi nasional?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang
utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa
sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional.
Nazaruddin
berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam
rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya
ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan
persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dengan
demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa.
B. Faktor-Faktor
Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
· Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa
cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
6. Adanya
simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
· Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
2. Wilayah
negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
3. Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih
besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan,
demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya
paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
6. Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
7. Kontak
langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak
langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media
elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai
fitur atau fasilitas lengkap).
C. Problematika
dan solusi dalam integrasi nasional
1) Problematika
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Disintegrasi
bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal
dan horizontal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui
batas, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya
penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Problematika dalam integrasi
nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut :
a) Geografi.
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri
adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar
pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai
pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki
kakayaan alam yang berlimpah.
b) Demografi.
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk
yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain
masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c) Kekayaan
Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan
penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya
disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan,
pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari
pengelolaan.
d) Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik
di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama
yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan
bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi
bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama
mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama
secara berkesinambungan.
e) Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai
ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan
sering mengakibatkan konflik antar
masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana
akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak
sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah
daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul
konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan
pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah
mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik
antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi
yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f) Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk
hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang
semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya
indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g) Sosial
Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber
konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku
di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata
nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan
lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h) Pertahanan
Keamanan. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat
ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun
dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan
ilmu pengetahuan dan
teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan
prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat
multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya.[6]
2) Solusi
Untuk
mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan kebijakan yang
diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa,
gender, dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan
persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas
politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam
menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Adapun kebijakan yang
diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a) Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan,
agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b) Menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c) Meningkatkan
ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari ancaman luar.
d) Penyebaran
dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila,
dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e) Menumpas
setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f) Membentuk
satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam
memerangi separatis.
IV. KESIMPULAN
Dengan
demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa.
Problematika dalam integrasi
nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut : geografi,
demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
Adapun
kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah
sebagai berikut :
a) Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan
b) Menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c) Meningkatkan
ketahanan rakyat
d) Penyebaran
dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila
e) Menumpas
setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f) Membentuk
satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam
memerangi separatis.
V. PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat kami paparkan. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini
tidak menunjukkan pada kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik kami
harapkan utnuk kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Amiin.
DAFTAR
PUSTAKA
Suhadi, Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1989.
http://argamakmur.wordpress.com/cara-mengatasi-agar-tidak-terjadi-integrasi-suatu-bangsa//18-11-2011/19:30
http://buletinlitbang@dephan.go.id /18-11-2011/19:30
http://onal-artikel.blogspot.com/2011/02/blog-post.html/18-11-2011/19:30
http://organisasi.org/mengembalikan-integrasi-nasional-dengan-nasionalisme-tanpa-sifat-kedaerahan/18-11-2011/19:30
http://pangisyarwi.com/index.php?option=com_content&view=article&id=101:penguatan-nasionalisme-kebangsaan-qnations-stateq&catid=8&Itemid=103/18-11-2011/19:30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar