KEBIJAKAN
FISKAL
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan
dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan
dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Pada
sektor rumah tangga(RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi daan mendapatkan pendapatan
berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan. kegiatan ekonomi
dengan Pemerintah adalah rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak
dan menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll.
Sedangkan dengan Dunia Internasional adalah rumah tangga mengimpor barang dan
jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada
sektor perusahaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu
perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi
oleh masyarakat dan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga
barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan Pemerintah,
perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa
kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan Dunia Internasional, perusahaan
melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
Pada
sektor pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan RumahTangga dimana
pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional,
pembangunan. Dan untuk hubungan dengan Perusahaan, pemerintah mendapatkan
penerimaan pajak dari pengusaha
Pemerintah
membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada. Pada
sektor Dunia Internasional / Luar Negeri, dimana Hubungan dengan RumahTangga
adalah dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah
tangga. dan untuk Hubungan dengan Perusahaan, dunia internasional mengekspor
produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.
Negara
Indonesia yang sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa
tahun yang lalu. Dimana Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri kita ini
diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas
inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak
modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa
pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya. Kebijakan
moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah
mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam
mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah.
Kondisi
ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat
itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary
policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga
stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan
moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos
yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar,
yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Pengaruh
krisis ekonomi pada kebijakan fiskal, dimana Berdasarkan AD/ART pemerintah
negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester
pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang
disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga
hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata
besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan
pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan
deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang
tidak seimbang.
Dari
semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan
pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh
kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami
inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara
memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan
lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak
jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.
Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak
akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara
umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1.
Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.
Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran
surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar
daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan
kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang
diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y)
dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan
ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak)
pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan
men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang
yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat
memengaruhi variabel-variabel berikut:
- Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
- Pola persebaran sumber daya
- Distribusi pendapatan
Government transfer
Biaya transfer pemerintah merupakan
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara
langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan
sebagainya.
Kebijakan fiskal pada pendapatan
nasional
Pada sistem perekonomian yang
tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y)
dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G).
Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD) sebagai
nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :
S = (1-a)Y – b
Dengan pendekatan matematis dapat
ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan
penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
- Angka pengganda investasi
- Angka pengganda konsumsi
- Angka pengganda pengeluaran pemerintah
- Angka pengganda transfer pemerintah
- Angka pengganda pajak
DAFTAR
PUSTAKA:
Sonny Sumarsono, Ekonomi
Mikro (Yogyakakarta: Graha Ilmu,2007).
Soeratno dan tim penyusun, Ekonomi Mikro Pengantar (Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi,
2003).
Richard A. Bilas, Teori
Mikroekonomi (Yogyakarta: Erlangga, 2001).
Dominick Salvatone, Teori
Mikroekonomi (Yogyakarta: Erlangga)
Soediyono Reksoprayitno, Pengantar Ekonomi Mikro (Yogyakarta: BPFE, 2000)
Drs. Lincoln Arsyad.Msc, Ekonomi Mikro, 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar