PENGERTIAN
HUBUNGAN TENAGA KERJA
Organisasi para keryawan yang dibentuk untuk mempromosikan atau
menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki, melalui kegiatan-kegiatan
kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya. Merupakan wadah bagi
karyawan sebagai wahana untuk berpartisipasi dalam perusahaan.
Hubungan tenaga kerja
adalah merupakan suatu hubunganyang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah
diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan. Pekerja menyatakan kesangupan untuk bekerja pada pengusaha dengan menerima upah
dan sebaliknya pengusaha menyatakan pula kesanggupannya untukmempekerjakan
pekerja dengan membayar upah. Dengan demikian hubungan kerja yang terjadi
antara pekerja dan pengusaha adalahmerupakan bentuk perjanjian kerja yang pada
dasarnya memuat hak dankewajiban masing-masing pihak.
Didalam pemeliharan hubungan kerja, terdapat tiga
unsur yaitu:
1.
KerjaDidalam hubungan kerja harus adapekerja tertentu
sesuai perjanjiankarena itulah hubungan ini dinamakan hubungan kerja.
2.
UpahSetiap hubungna kerja selalu
menimbulkan hak dan kewajibandiantarakedua belah pihak dengan berimbang.
Dalam hubungan kerjaupah adalah merupakan salah satu unsur pokok yang
menandaiadanya hubungan kerja. Pengusaha berkewajiban membayar upahdan pekerja
berhak atas upah dari pekerja yang dilakukannya.
3.
PerintahDidalam hubungan kerja harus ada unsur
perintah yang artinya yangsatu pihak berhak memberikan perintah dan pihak yang
lainberkewajiban melaksanakan perintah. Dalam hal ini pengusahaberhak
memberikan perintah kepada pekerja dan pekerjaberkewajiban mentaati perintah
tersebut.
Tujuan pemeliharaan hubungan kerja
1. Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2. Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3. Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4. Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5. Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.6. Memperbaiki kondisi fisik,
mental, dan sikap karyawan.7. Mengurangi konflik serta
menciptakan suasana yang harmonis.8. Mengefektifkan pengadaan karyawan.
SERIKAT KARYAWAN PENTING BAGI KARYAWAN
} Serikat karyawan memastikan dan memperjuangkan karyawan memperoleh
kompensasi yang adil & layak dari perusahaan yang mempekerjakannya.
} Serikat karyawan memastikan dan memperjuangkan karyawan diberikan kondisi
kerja yang lebih baik.
} Serikat karyawan memperjuangkan karyawan memperoleh haknya secara adil.
} Serikat karyawan melindungi karyawan dari tindakan sewenang-wenang manajemen
perusahaan.
} Serikat karyawan memperjuangkan karyawan memperoleh kepuasan kerja dan
peluang untuk berprestasi di perusahaan.
KONSEP PERGERAKKAN SERIKAT KARYAWAN
1. BUSINESS UNIONISM
Misi pergerakan adalah untuk melindungi para karyawan,
meningkatkan kesejahteraan, menuntut kenaikan gaji, dan memperbaiki
kondisi-kondisi kerja.
2. SOCIAL UNIONISME
Misi pergerakan tertuju pada
kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi, dan politik yang lebih luas.
KERJASAMA SERIKAT KARYAWAN-MANAJEMEN
Sikap kerjasama harus dikembangkan pada kedua belah pihak agar organisasi
dapat berjalan lancar dan tercapai pemenuhan kepentingan yang saling
menguntungkan (harus ada sikap proaktif dari departemen SDM).
Manajer SDM dapat mengembangkan kerjasama antara perusahaan dan serikat
karyawan, melalui :
a.
Konsultasi awal ; membahas masalah-masalah sebelum menjadi
keluhan yang lebih formal.
b.
Perhatian; perhatian yg serius terhadap masalah-masalah dan
kesejahteraan karyawan.
c. Panitia-panitia
Kerja Bersama; yang memungkinkan kedua belah
pihak mencari penyelesaian masalah2 yang
sering timbul.
d.
Program-Program Latihan
e.
Pihak Ketiga.
ASAS-ASAS PEMELIHARAAN HUBUNGAN KERJA
1. Asas manfaat
dan efesiensi pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan
manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya
meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam
mencapai tujuan. Asas ini harus
diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
2. Asas kebutuhan dan kepuasan
pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar programpemeliharaan
karyawan. Asas ini penting supaya
tujuanpemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga merekamau
bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainyatujuan perusahaan.
3. Asas Keadilan dan KelayakanKeadilan
dan kelayakan hendaknya dijadikan asas programpemeliharaan karyawan. Karena
keadilan dan kelayakan akanmenciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan
terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat
kerjanyameningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberianpemeliharaan akan
tercapai.
4. Asas Peraturan LegalPeraturan-peraturan legal yang bersumber
dari undang-undang,Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini
penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas Kemampuan
Perusahaan Kemampuan perusahaan menjadipedoman dan asas program pemeliharaan
kesejahteraan karyawan.Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan
yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam hubungan tenaga kerja dibutuhkan strategi
dalampelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting,
supayapelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan.
Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuaidan efektif dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan,kesehatan, dan sikap loyal karyawan
hendaknya dengan metode yangefektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang
optimal.
5 komentar:
makasihhhh
maksiiiiiiihhh :D
iyaaa sama samaa
Terima kasih cantik.. Hehehe
Terima kasih cantik.. Hehehe
Posting Komentar