BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penulisan
Sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang harus ada dan relatif
lebih penting bagi organisasi, karena hampir seluruh kegiatan operasional
organisasi dilakukan oleh manusia. Pencapaian tujuan organisasi sangat
bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Untuk mendapatkan sumber daya
manusia yang berkualitas, organisasi harus merancang sistem pengadaan karyawan
yang tepat, salah satunya adalah dengan mengadakan proses seleksi. Setelah
proses seleksi selesai dilakukan, organisasi perlu menempatkan para calon
karyawan yang telah diterima pada jabatan – jabatan yang dibutuhkan organisasi
dan sesuai dengan kemampuan mereka masing – masing, sehingga para calon
karyawan tersebut dapat bekerja dengan maksimal.
1.2. Rumusan Masalah
§ Seperti apa gambaran umum mengenai seleksi
dan penempatan SDM ?
§ Apakah arti penting seleksi dan penempatan
SDM bagi kinerja organisasi ?
1.3. Tujuan Penulisan
§ Untuk mengetahui gambaran umum mengenai seleksi
dan penempatan SDM.
§ Untuk mengetahui arti penting seleksi dan
penempatan SDM bagi kinerja organisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Gambaran Umum Mengenai Seleksi dan Penempatan SDM
Sebelum menjalankan proses seleksi, tentunya organisasi harus
mengadakan rekrutmen terlebih dahulu. Proses rekrutmen dilakukan dengan tujuan
mendapatkan persediaan calon karyawan sebanyak mungkin sehingga organisasi
memiliki kesempatan lebih besar untuk memilih calon karyawan yang dianggap
memenuhi standar kualifikasi organisasi.
Stoner, dkk (1995) mendefinisikan rekrutmen
sebagai suatu proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan
rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan tertentu. “The recruitment is the
development of a pool of job candidates in accordance with a human resource
plan” (Stoner, at all, 1995). Tujuan dari rekrutmen adalah
mendapatkan calon karyawan sebanyak mungkin sehingga memungkinkan pihak
manajemen (recruiter) untuk
memilih atau menyeleksi calon sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh
perusahaan. Semakin banyak calon yang berhasil dikumpulkan maka akan semakin
baik karena kemungkinan untuk mendapatkan calon terbaik akan semakin besar.
Sebelum karyawan dapat direkrut untuk mengisi
suatu jabatan tertentu,recruiter harus memiliki gambaran yang jelas
tentang tugas-tugas dan kewajiban yang dipersyaratkan untuk mengisi jabatan
yang ditawarkan. Oleh sebab itu analisis jabatan merupakan langkah pertama dalam
proses rekrutmen dan seleksi. Sekali suatu jabatan telah dianalisis, maka
uraian atau pernyataan tertulis tentang jabatan dan posisi jabatan tersebut
dalam perusahaan/organisasi akan tertuang dengan jelas.
Uraian atau pernyataan tertulis tersebut dinamakan
uraian jabatan (Job Description).
Jika uraian jabatan telah tersusun dengan baik, maka spesifikasi jabatan atau
disebut juga “hiring specification”
akan mulai dikembangkan. Hiring specification didefinisikan sebagai suatu uraian
tertulis tentang pendidikan, pengalaman, dan ketrampilan yang diperlukan untuk
dapat mengisi suatu jabatan tertentu sehingga dapat berfungsi dengan efektif. Job
Description dan Hiring Specification inilah yang seharusnya dijadikan
informasi dasar untuk memulai proses rekrutmen dan seleksi dan penempatan.
Proses pemilihan atau penyeleksian karyawan /
pegawai disebut dengan proses seleksi. Dasar seleksi berarti penerimaan
karyawan baru hendaknya berpedoman kepada dasar tertentu yang digariskan oleh
internal maupun eksternal perusahaan supaya hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar-dasar itu antara lain :
§ Kebijaksanaan perburuhan pemerintah
Seleksi penerimaan karyawan baru harus berdasarkan dan berpedoman kepada
Undang-Undang Perburuhan Pemerintah. Seleksi usia harus didasarkan kepada
Undang-Undang tanggal 6 Januari 1951 No.I Pasal 1. Peraturan perburuhan
melarang adanya diskriminasi kulit, agama, dan suku bangsa. Sebaliknya,
Undang-Undang tidak memperbolehkan mempekerjakan anak-anak dibawah umur dan
orang-orang yang terlibat dalam G-30-S/PKI. Hal-hal diatas harus menjadi dasar
kebijakan seleksi penerimaan karyawan baru bagi setiap organisasi dan
perusahaan.
§ Job
specification
Dalam spesifikasi, telah ditetapkan, persyaratan dan kualifikasi minimun
dari orang yang dapat menjabat atau melakukan pekerjaan tersebut. Dasar ini
harus betul-betul menjadi pedoman pelaksanaan seleksi, prinsipnya adalah “the
right man on the right place and the right man behind the right gun” Jadi,
titik tolak pemikiran seleksi hendaknya kepada apa yang akan dijabat, baru
siapa yang akan menjabatnya, bukan siapa baru apa. Jabatan atau pekerjaan
apapun yang akan diisi hendaknya diseleksi beradasarkan atas spesifikasi
jabatan atau pekerjaan tersebut.
§ Ekonomis rasional
Tindakan ekonomis hendaknya menjadi dasar pelaksanaan seleksi supaya biaya,
waktu, dan pikiran dimanfaatkan secara efektif sehingga hasil efektif dapat
dipertanggungjawabkan.
§ Etika sosial
Seleksi harus dilakukan sesuai dengan etika sosial. Artinya, memperhatikan
norma-norma hukum, agama, kebudayaan, dan adat istiadat masyarakat serta hukum
yang berlaku di negara bersangkutan.
Tujuan organisasi melakukan seleksi adalah untuk mendapatkan :
§ karyawan yang qualified dan
potensial
§ karyawan yang jujur dan berdisiplin
§ karyawan yang cakap dengan penempatan
yang tepat
§ karyawan yang terampil dan bersemangat
dalam bekerja
§ karyawan yang memenuhi syarat
Undang-Undang Perburuhan
§ karyawan yang dapat bekerja sama
§ karyawan yang dinamis dan kreatif
§ karyawan yang inovatif dan bertanggung
jawab
§ karyawan yang loyal dan berdedikasi
tinggi
§ karyawan yang mudah dikembangkan dimasa
akan datang
§ karyawan yang bekerja secara mandiri
§ karyawan yang mempunyai budaya dan
perilaku malu
§ untuk mengurangi tingkat absensi
dan turn over karyawan
Berikut ini akan diuraikan sejumlah metode seleksi yang
dilakukan untuk melakukan rekrutmen pagawai baru.
Wawancara Pekerjaan
Wawancara pekerjaan merupakan sarana untuk bertukar informasi
antara pelamar dan pewawancara berkaitan dengan kesesuaian dan minat pelamar
dalam pekerjaan yang akan diisi. Informasi yang tersedia dalam lamaran pelamar
pekerjaan dapat diperiksa lebih mendalam dalam wawancara, dan informasi lain
yang relevan terhadap kualifikasi pelamar dapat diperoleh. Karena wawancara
dapat menjadi lebih fleksibel, maka beberapa informasi yang belum ada mengenai
pelamar dapat dikumpulkan pada saat tersebut.
Permasalahan wawancara
Sebagai metode seleksi, wawancara merupakan hal yang
problematik. Penelitian memperlihatkan bahwa wawancara memiliki reliabilitas
test-retest yang baik (dua kali pewawancara yang sama) dan reliabilitas
konsistensi internal yang baik, tetapi reliabilitas inter-rater yang rendah
(antara rater/penilai yang berbeda).
Tes kemampuan, bakat, dan
keterampilan
Tes digunakan untuk menyaring
pelamar dengan dasar keterampilan, kemampuan, dan bakat yang dapat
diklasifikasikan baik dengan test kertas maupun pensil atau tes sampel
pekerjaan. Baik kedua nilai maupun nilai minimum ditetapkan untuk menyaring
pelamar. Nilai “cut-off” dapat
dinaikkan atau diturunkan tergantung pada jumlah pelamar. Jika rasio seleksi
rendah maka nilai cut-off dapat ditingkatkan, sehingga meningkatkan kemungkinan
pelamar yang melebihi kualifikasi penerimaan.
Tes Kepribadian
Orang-orang sering mempercayai bahwa pekerjaan tertentu memerlukan
pribadi atau perangai yang unik. Sebagai contoh, akuntan mungkin dipikirkan
sebagai orang yang konservatif, sangat teliti, dan pendiam, sedangkan penjual
mobil bekas mungkin digambarkan sebagai orang yang agresif, mencolok, dan
berbicara sopan.
Meskipun
demikian, terdapat dua tipe umum dari tes kepribadian yang kadang-kadang
digunakan dalam keputusan seleksi. Yaitu tes kepribadian self-report dan teknik
proyektif. Ukuran kepribadian ini telah sering digunakan dalam seleksi posisi
calon managerial dan juga sering digunakan sebagai bagian dari pusat penilaian
yang merupakan metode identifikasi potensi bakat managerial yang populer.
Promosi yang didasarkan pada prestasi kerja
menggunakan hasil penilaian atas hasil karya yang sangat baik dalam promosi
atau jabatan sekarang. Dan juga perlu adanya analisis yang matang terhadap
kemampuan seseorang dan mengenai potensi yang bersangkutan.
Sedangkan promosi yang didasarkan kepada senioritas adalah dihitung dari
lamanya bekerja. Dan perusahaan menempuh cara ini dengan tiga pertimbangan
(Handoko, 2000 : 171 ) yaitu :
1. sebagai penghargaan atas jasa – jasa
seseorang paling sedikit dilihat dari segi loyalitas kepada organisasi.
2. Penilaian biasa bersifat objektif dengan
membandingkan masa kerja.
3. Mendorong organisasi untuk mengembangkan
karyawan untuk dipromosikan. Tetapi cara ini terdapat kelemahan karena karyawan
yang paling senior belum tentu karyawan yang produktif.
Sedangkan untuk para karyawan baru, para
karyawan baru yang telah selesai menjalankan program seleksi harus segera
mendapatkan tempat pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang
dimilikinya. Salah satu fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement atau
penempatan karyawan.
Penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan pada
posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada para
karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran
fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau
memindahkan pada posisi yang lain.
Penempatan staffing terdiri
dari dua cara:
1). Karyawan baru dari luar perusahaan dan
2). Penugasan di tempat yang baru bagi
karyawan lama yang disebutimplacement atau
penempatan internal.
Penempatan adalah penugasan atau penugasan
kembali seorang karyawan kepada pekerjaan barunya. Keputusan penempatan lebih
banyak dibuat oleh manajer lini, biasanya supervisor seorang karyawan dengan
berkonsultasi menentukan penempatan karyawan di masa datang. Peranan departemen
SDM adalah memberi nasihat kepada manajer lini tentang kebijakan perusahaan dan
memberikan konseling kepada para karyawan.
Dalam alur ini, terdapat tiga jenis penting
dari penempatan, yaitu promosi, transfer, dan demosi. Berikut ini dijelaskan
tiga jenis penempatan dan separasi.
1. Promosi
Promosi terjadi apabila seorang
karyawan dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang lebih tinggi
dalam pembayaran, tanggung jawab dan atau level. Umumnya diberikan sebagai
penghargaan, hadiah (reward system) atas usaha dan prestasinya di masa lampau,
maka akan muncul dua permasalahan.
2. Transfer dan Demosi
Transfer dan demosi adalah dua kegiatan utama penempatan
karyawan lainnya yang ada pada perusahaan.
3. Job-Posting Programs
Job-posting program memberikan informasi kepada karyawan tentang pembukaan lowongan
kerja dan persyaratannya. Pengumuman tentang lowongan kerja tersebut mengundang
para karyawan yang memenuhi syarat untuk melamarnya. Biasanya diumumkan melalui
bulletin atau surat kabar perusahaan baik surat kabar biasa maupun elektronik.
Kualifikasi dan ketentuan lain biasanya diambil dari informasi analisis
pekerjaan, melalui pencalonan diri ataupun dengan rekomendasi supervisor,
karyawan yang tertarik dapat mengajukan permohonan kepada departemen SDM.
Beberapa Masalah dalam
Penempatan
Terdapat tiga hal yang mendasari keputusan penempatan bagi SDM,
yaitu efektivitas, tuntutan hukum, dan prevensi PHK.
1). Efektivitas
Efektivitas penempatan harus mampu meminimalisir kemungkinan
terjadinya kekacauan bagi karyawan dan perusahaan. Unluk mengurangi kekacauan,
keputusan promosi dan transfer harus dibuat sesuai dengan langkah-langkah
seleksi. Ketika penempatan ditetapkan, karyawan baru harus mendapatkan
pengenalan untuk mengurangi kecemasan dan mempercepat sosialisasi dan proses
belajar.
2). Tuntutan Hukum
Selama ini hubungan kerja yang tidak didasarkan pada kontrak
resmi tertulis disebut hubungan kerja sukarela dan dilanjutkan dengan
persetujuan. Kedua pihak harus memberitahukan apabila hubungan itu berakhir.
Hak perusahaan untuk memberhentikan pekerja setiap saat tanpa sebab menjadi
dikenal sebagai doktrin pemberi kerja. Doktrin ini menyebutkan bahwa pemilik
atau manajemen punya hak di atas hak pekerja atas pekerjaan mereka. Secara sederhana
dikatakan bahwa seorang pekerja dapat dipecat dengan alasan apa pun termasuk
tanpa alasan. Selama ini pula, pemerintah dan hukum telah membatasi hak ini,
hakim hendaknya mempelajari dengan cermat buku pedoman pekerja, janji manajemen
dan sumber-sumber lain untuk mencari kontrak kerja.
3). Pencegahan Separasi (PHK)
Salah satu bidang kreatif MSDM adalah upaya pencegahan separasi.
Ketika departemen SDM dapat mencegah perusahaan kehilangan SDM yang bernilai,
maka uang yang ditanam dalam rekrutmen, seleksi, orientasi dan pelatihan tidak
hilang. Uang juga dapat dihemat dengan mengurangi keperluan penyebaran pekerja
yang tersisa.
2.2. Arti Penting Menyeleksi dan Menempatkan SDM bagi Kinerja
Organisasi
Setiap organisasi dalam mencari dan memilih calon – calon
karyawan, tentunya akan berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan yang terbaik
dan yang paling sesuai dengan lebutuhan organisasi. Untuk mendapatkan calon –
calon karyawan yang berkualitas tentunya organisasi harus melakukan proses
seleksi yang baik.
Organisasi melakukan seleksi untuk mencari dan memilih
calon karyawan yang akan diterima / ditolak oleh organisasi. Dengan proses
seleksi tersebut diharapkan organisasi akan mendapat calon – calon karyawan
yang benar – benar sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi. Dalam
hal ini karyawan yang terpilih akan merasa puas apabila mereka ditempatkan pada
jabatan yang sesuai denan kemampuan mereka masing –masing. Itulah sebabnya,
setelah melakukan proses seleksi organisasi harus melakukan proses penempatan.
Penempatan karyawan yang sesuai pada posisi yang tepat
bukan saja menjadi keinginan organisasi tetapi juga menjadi keinginan karyawan.
Dengan demikian karyawan yang bersangkutan dapat mengetahui ruang lingkup
pekerjaan yang dibebankan kepadanya, sehingga karyawan akan merasa termotivasi
dan bersemangat dalam bekerja dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi
organisasi. Demikianlah apabila pelaksanaan proses seleksi yang dilakukan oleh
organisasi tepat, maka dapat menunjang terhadap kesesuaian penempatan karyawan,
yang pada akhirnya diharapkan akan memberikan pengaruh positif bagi kinerja
organisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Proses pemilihan atau penyeleksian karyawan / pegawai disebut dengan proses
seleksi. Sedangkan penempatan karyawan berarti mengalokasikan para karyawan
pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi pada karyawan baru. Kepada
para karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau pekerjaan termasuk sasaran
fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan pada posisinya atau
memindahkan pada posisi yang lain. Apabila pelaksanaan proses seleksi yang
dilakukan oleh organisasi tepat, maka dapat menunjang terhadap kesesuaian
penempatan karyawan, yang pada akhirnya diharapkan akan memberikan pengaruh
positif bagi kinerja organisasi.
3.2. Saran
§ Organisasi harus melakukan analisis
jabatan yang baik sebelum melakukan serangkaian proses seleksi dan penempatan
SDM.
§ Memilih metode seleksi SDM yang tepat
dan sesuai dengan situasi dan kondisi organisasi.
§ Menempatkan karyawan baru sesuai dengan
analisis jabatan yang telah dilakukan sebelumnya dan disesuaikan dengan hasil
seleksi karyawan yang bersangkutan.
7 komentar:
hai, boleh aku copy dikit gak proposal di atas untuk bahan proposalku?
Hai, bolehkah aku copy materinya?
oke silahkan
Terima kasih
Terima Kasih
Terima kasih
oke sama sama
Posting Komentar