Selasa, 22 Oktober 2013

BAB 17 PRAKTIK EKSPOR DAN IMPOR


BAB 17 PRAKTIK EKSPOR DAN IMPOR

Sebuah negara dan perusahaan-perusahaan internasional lainnya, dalam menjalankan kegiatannya tentu tidak terlepas dari praktik ekspor dan impor. Ekspor merupakan proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Sedangkan impor merupakan proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Untuk lebih mengenal lebih jauh mengenai praktik ekspor danimpor ini, maka terlebih dahulu akan dibahas mengenai ekspor.

Banyak orang beranggapan bahwa ekspor dilakukan oleh sebuah perusahaan yang identik dengan perusahaan besar dan memiliki cabang-cabang di luar negeri. Namun, ekspor sebenarnya juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil. Hal ini terlihat pada survei yang dilakukan oleh Biro Sensus AS. Dalam survei ini diinformasikan bahwa ekspor didominasi oleh sebagian kecil perusahaan-perusahaan besar, sebanyak 202.185dari keseluruhan 209.455 (96,5%) berasal dari perusahaan-perusahaa kecil sampai menengah yang nilai ekspor totalnya hanya mencapai 31%. Perusahaan-perusahaan yang sangat kecil (kurang dari 20 orang pekerja) jumlahnya mencapai dua per tiga dari seluruh perusahaan AS yang melakukan ekspor ditahun 1998.

Tujuan perusahaan melakukan kegiatan ekspor adalah untuk meningkatkan keuntungan dan pejualan serta untuk melindungi keuntungan dan penjualan dari penurunan. Alasan-alasan lain yang membuat sebuah perusahaan melakukan kegiatan ekspor, yaitu:

·         Untuk melayani pasar di mana perusahaan tidak memiliki fasilitas produksi atau pabrik lokal tidak memproduksi produk lengkap campuran dari perusahaan itu.
·         Untuk memenuhi persyaratan pemerintah di negara tersebut, yaitu ekpor cabang lokal.Di negara-negara berkembang, pemerintahnya sering mengharuskan cabang untuk mengekspor, dan beberapanya mewajibkan perusahaan itu memperoleh mata uangasing yang cukup untuk menutupi biaa impornya.
·         Untuk tetap kompetitif di pasar dalam negeri.
·         Untuk menguji pasar-pasar di luar negeri dan persaingan luar negeri dengan biaya yang tidak mahal. Hal ini dilakukan oleh sebuah perusahaan yang ingin mengetahui bagaimana masyarakat menerima suatu produk sebelum berinvestasi dalam fasilitas-fasilitas produk lokal.
·         Untuk memenuhi permintaan aktual atau prospektif dari konsumen terhadap sebuahperusahaan untuk mengekpor.
·         Untuk mengompensasi siklus penjualan di pasar domestik.
·         Untuk menjual lebih banyak, yang memungkinkan perusahaan menggunakan kelebihankapasitas produksinya untuk menurunkan biaya tetap per unit.
·         Untuk memperluas daur hidup produk dengan mengekspor ke negara-negara yangteknologinya kurang berkembang.
·         Untuk mengalihkan perhatian para pesaing asing yang berada di pasar dalam negeriperusahaan itu dengan memasuki pasar-pasar dalam negeri mereka.
·         Untuk ikut mencicipi kesuksesan yang telah dicapai oleh berbagai perusahaan laindengan cara mengekspor.
·         Untuk meningkatkan tingkat utilisasi peralatan.

Selain perusahaan-perusahan yang ingin melakukan ekspor, tentu masih banyak perusahaan yang tidak melakukan kegiatan ekspor. Alasan sebuah perusahaan tidak melakukan ekspor adalah sibuk mengurusi bisnis dalam negerinya dan enggan untuk terlibat dalam suatu operasi yang baru dan tidak dikenal, karena hal ini akan menimbulkan masalah seperti:
o   mencari pasar asing yang tepat,
o   prosedur pendanaan dan pembayaran, serta
o   prosedur ekspor.

Perusahaan yang tidak melakukan kegiatan ekspor sebagian besar menyatakan bahwa mereka tidak tahu dari mana harus memulainya, seperti bagaimana menentukan pasar yang tepat; takut dengan kerumitannya, misalnya yang berkaitan dengan prosedur pembayaran, pendanaan, dan ekspor; serta tidak tahu bahwa informasi dan dukungan dari pemerintah sebenarnya ada dan siap digunakan.

Oleh karena itu, di bawah ini akan dijelaskan mengenai hal yang berkaitan dengan bagaimana menentukan pasar luar negeri yang tepat, bagaimana prosedur pembayaran dan pendanaanya, dan dukungan pemerintah serta prosedur ekspor itu sendiri.

Dalam menentukan pasar luar negeri yang tepat, baik itu untuk ekspor ataupun untuk produksi luar negeri, pertama-tama adalah menentukan apakah pasar untuk produk-produk perusahaan itu ada atau tidak. Namun, bagi perusahaan-perusahaan yang baru dibidang ekspor, apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan kecil, mugkin akan masih sulit bagi mereka untuk memulai ekspor. Tetapi, di negara seperti AS terdapat berbagai program bantuan ekspor yang tersedia, seperti:
o   Trade Information Center (TIC)
Dapat digunakan untuk mencari informasi mengenai segala bantuan ekspor daripemerintah federal sekaligus informasi mengenai pasar regional dari berbagai negara.Tujuan situs TIC ini adalah untuk mendidik mereka yang tidak berpengalamanmengenai sumber-sumber daya yang tersedia sebelum mereka menghubungi TICsecara langsung untuk menerima bantuan.
o   International Trade Administration(ITA)
Menawarkan berbagai kegiatan ekspor seperti penyuluhan ekspor, analisis pasar luarnegeri, penilaian kemampuan kompetisi perusahaan, serta pengembangan kesempatanpasar dan perwakilan penjualan melalui acara-acara promosi ekspor. Selain itu, ITA juga memberikan informasi mengenai pasar-pasar dan praktik perdagangan di seluruhdunia melalui Trade Development.
o   Small Business Administration
Menawarkan bantuan melalui kantor-kantor daerahnya bagi para pengekspor dan calon pengekspor yang skalanya kecil.
o   Departemen Pertanian
Memberikan informasi mengenai pasar asing untuk produk-produk pertanian.
o   Program bantuan ekspor dari Departemen Perdagangan
Memberikan bantuan dalam melakukan riset pasar. Departemen Perdagangan jugamembantu menentukan lokasi wakil-wakil di luar negeri dan melakukan penjualanmelalui pameran-pameran dagaang, serta pertunjukan video dan katalog.
o   Sumber-sumber bantuan lainnya
Seperti: World Trade Centers Assosiation yang melalui keanggotaanya, para eksportirdan importir memiliki akses ke suatu sistem perdagangan online; Dewan EksporDistrik yang terdiri atas pakar-pakar bisnis dan perdagangan sukarela yang membantudalam lokakarya dan juga menyediakan layanan konsultasi di antara para eksportiryang berprospek dan berpengalaman.

Setelah menentukan pasar untuk produk-produk perusahaan dengan bantuan program ekspor di atas, maka secepat mungkin rencana pemasaran ekspor harus dibuat. Rencana pemasaran ekspor, mencakup pasar-pasar yang akan dikembangkan, strategi pemasaran untuk melayani pasar-pasar tersebut, dan taktik yang diperlukan untuk menjadikan strategi itu operasional. Rencana ekspor juga akan menyebutkan apa yang harus dilakukan dan kapan, siapa yang harus melakukannya, serta berapa banyak uangyang harus dikeluarkan.

Selain itu, bauran pemasaran juga berlaku bagi para eksportir, seperti kebijakanpenetapan harga. Harga-harga yang tidak bersaing menyebabkan penjualan lepas kepadapara pesaing, dan penetapan harga yang tidak tepat juga dapat menyebabkan para eksportirmerugi. Sebuah perusahaan juga harus memperhatikan syarat penjualan yang akan dipilihketika mengekspor, seperti:
o   FAS(free alongside ship), penjual membayar semua ongkos angkut sampai sisi kapal.
o   CIF(cost, insurance, freight), penjual menghitung suatu harga sudah mencakup biaya,asuransi, dan transportasi sampai ke tujuan akhir.
o   CFR(cost and freight), seperti CIF hanya saja pembeli yang membayar biaya asuransi.
o   DAF(delivered at frontier), kewajiban penjual telah selesai ketika barangnya telah tibadi perbatasan dan telah selesai melewati tahap perizinan untuk ekspor. Kewajiban pembeli adalah mengurus barangnya setelah izin ekspornya dikeluarkan, mengurusnyauntuk impor, dan melakukan pengiriman.

Setelah mengetahui bagaimana menentukan pasar luar negeri yang tepat, para eksportir juga dituntut untuk mengetahui bagaimana prosedur pembayaran dan pendanaan. Berikut ini adalah jenis syarat pembayaran yang ditawarkan oleh eksportir kepada pembeli asing:
o   Uang Muka
Uang muka ini diperlukan ketika reputasi kredit si pembeli tidak jelas atau tidak dikenal.
o   Rekening Terbuka
Ketika penjualan dilakukan pada rekening terbuka, si penjual menanggung semua risikonya, karena itu kesepakatan ini hanya ditawarkan kepada para konsumen yang dapat diandalkan di negara-negara yang perekonomiannya stabil.
o   Konsinyasi
Barang dikirimkan ke pembeli dan pembayarannya tidak dilakukan sampai barang tersebut dijual, dan semua risikonya ditanggung oleh penjual.
o   Letter of Credit (L/C)
Dokumen yang diterbitkan oleh bank si pembeli yang didalamnya terdapat pernyataanbahwa bank bersedia membayar si penjual sejumlah nilai tertentu pada kondisi-kondisi yang telah ditetapkan. Pembeli yang meminta L/C pada umumnya berstatus terkonfirmasi dan tidak dapat dibatalkan yang berarti setelah si penjual menerima kredit itu, si pembeli tidak dapat mengubah atau membatalkannya tanpa persetujuan sipenjual.
o   Wesel Dokumen
Dikenal dengan wesel ekspor, yaitu pesanan tidak bersyarat yang ditarik oleh penjualdari pembeli untuk membayar jumlah yang tertera padanya pada saat diserahkan (sight draft) atau pada tanggal yang telah disetujui bersama (time draft) dan yang harusdibayarkan sebelum pembeli menerima dokumen-dokumen pengiriman.

Sedangkan mengenai pendanaan ekspor, terdiri dari swasta dan pemerintah. Sumber-sumber pendanaan ekspor tersebut antara lain bank-bank komersial, anjak piutang, penebusan utang (forfaiting), bank ekspor-impor (Eximbank), dan Small Business Administration.

o   Bank-bank komersial
Melakukan sumber pendanaan ekspor melalui pinjaman untuk modal kerja danpemberian diskonto wesel berjangka. Dengan menerima sebuah wesel berjangka, maka bank menerima tanggungjawab untuk melakukan pembayaran pada saat wesel itu jatuhtempo.
o   Anjak piutang
Penerapan harga diskon tanpa memotong piutang. Anjak piutang digunakan untuk menyediakan modal kerja kepada para perusahaan manufaktur yang sedang kekurangan uang tunai. Perusahaan anjak piutang dapat berbentuk factoring house atau sebuah departemen khusus dalam bank komersial.
o   Penebusan utang (forfaiting)
Pembelian obligasi yang timbul dari penjualan barang dan jasa serta jatuh tempo padasuatu tanggal setelah waktu 90 sampai 180 hari yang biasanya berlaku dalam anjak piutang, piutang-piutang ini biasanya dalam bentuk wesel dagang atau wesel promes (promissory note) dengan waktu jatuh temponya berkisar dari 6 bulan sampai 5 tahun.Risiko politik dan risiko transfer ditanggung oleh pelakunya.
o   Bank ekspor-impor
Badan pemerintah utama yang bertanggungjawab untuk membantu ekspor barang dan jasa AS melalui berbagai jenis pinjaman, jaminan, dan asuransi. Program-programyang ditawarkan oleh bank ekspor-impor ini, yaitu:
o   Pinjaman langsung dan perantara, di mana program ini menanggung sampai 85%nilai barang dan jasa yang diekspor, dengan perjanjian pembayaran kembali dalamsatu tahun atau lebih.
o   Jaminan modal kerja
o   Garansi, menyediakan perlindungan pembayaran kembali untuk pinjaman-pinjaman sektor swasta kepada para pembeli barang modal dan jasa terkait di AS.
o   Asuransi kredit ekspor, suatu badan ekspor dapat mengurangi risikopembayarannya dengan cara membeli satu dari sekian banyak kebijakan untuk melindungi dirinya dari risiko politik dan perdagangan dari pembeli asing yanggagal membayar utangnya.
o   Small Business Administration
Menjalankan program-program garansi pinjaman dan pinjaman langsung untuk membantu para eksportir bisnis kecil.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, alasan lain sebuah perusahaan tidak melakukan kegiatan ekspor adalah ketidaktahuan mereka mengenai dukungan pemerintah. Dukungan-dukungan pemerintah ini, antara lain:

o   Overseas Private Investment Corporation(OPIC)
Perusahaan pemerintah menawarkan asuransi pada para investor Amerika di negara-negara berkembang untuk melindungi mereka dari penipuan, ketidakmampuan suatumata uang untuk ditukarkan, dan kerusakan-kerusakan akibat perang atau revolusi.
o   Foreign Sales Corporation(FSC)
Bentuk korporasi khusus yang disahkan oleh pemerintah federal yang memberikanpengurangan pajak bagi perusahaan-perusahaan pengekspor.
o   Zona-zona Perdangangan Luar Negeri
Zona perdagangan bebas (Free Trade Zone – FTZ) yaitu sebuah kawasan tertutup yang berada di luar wilayah kepabeanan negara di mana FTZ berlokasi. Barang-barangyang berada di zona ini, tidak perlu membayar bea masuk.

Perusahaan-perusahaan yang tidak mengekspor juga mengeluhkan kerumitan prosedur ekspor, yang biasanya terkait dengan hal dokumentasi karena jika ingin mengirim sebuah barang ke luar negeri, jumlah dokumen yang diperlukan sangat banyak. Menurut penelitian dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), transaksi rata-rata ke luar negeri membutuhkan 35 dokumen dan total berkasnya kira-kira360 salinan. Sedangkan total biaya dokumentasi untuk suatu pengiriman diperkirakan antara $150 dan $300.

Perusahaan angkutan luar negeri bertindak sebagai agen bagi eksportir. Perusahaan ini mempersiakan dokumen-dokumen, memesan tempat pada angkutan, dan berfungsi sebagai departemen lalu lintas barang ekspor bagi perusahaan. Setelah pengiriman,perusahaan ini akan menyampaikan semua dokumen kepada pihak importir atau kepadabank yang membayar, sesuai dengan permintaan eksportir.Dokumentasi yang baik dan benar akan berpengaruh pada suksesnya suatu pengiriman ekspor. Dokumen ekspor dibagi menjadi dua, yaitu:

1.      Dokumen pengirimanDokumen ini dipersiapkan oleh para eksportir atau perusahaan angkutan merekasehingga pengiriman melewati pabean, dimuat ke dalam pengangkut, dan dikirimketujuannya. Dokumen-dokumen ini meliputi:
·         Konosemen (bill of lading) ekspor, yang memiliki tiga tujuan yaitu kontrak pengangkutan antara pengirim dan pembawa (perusahaan angkutan), tanda terima dari perusahaan angkutan atas barang-barang yang dikirim, dan sertifikasi kepemilikan.
·         Daftar kemasan ekspor.
·         Lisensi (izin-izin) ekspor. Lisensi ekspor mencakup komoditas ekspor di manalisensi tervalidasi tidak diperlukan; tidak memerlukan aplikasi formal.
·         Surat pernyataan ekspor dari pengirim.
·         Sertifikat asuransi, yang merupakan bukti bahwa pengiriman telah diasuransikanterhadap kerugian atau kerusakan selama masa transit. Asuransi laut atas suatu transaksi internasional dapat diatur oleh pihak eksportir maupun pihak importir,bergantung pada syarat-syarat penjualannya. Terdapat tiga jenis polis asuransi laut,yaitu:
a.       Basic named perils, menanggung bahaya-bahaya di laut, kebakaran, penolakan,kargo, ledakan, dan badai.
b.      Broad named perils, mencakup pencurian, gagal serah, kerusakan, dan kebocoran di luar yang ditanggung oleh basic named perils. Kedua polis inimemuat klausul yang menentukan sejauh mana kerugian yang disebabkan oleh bahaya yang diasuransikan akan dibayarkan. Pembeli asuransi dapat memilih salah satu, yaitu: bebas dari rata-rata partikular (tidak termasuk kerugianparsial), atau dengan rata-rata partikular (termasuk kerugian parsial). Tarif yangdikenakan dari kedua opsi ini tentu berbeda-beda.
c.       All risks, menanggung semua kerugian dan kehilangan fisik dari penyebabeksternal, serta lebih mahal daripada polis-polis di atas. Risiko perang ditanggung dalam kontrak yang terpisah.

2.      Dokumen penagihanDokumen-dokumen yang diperlukan untuk penagihan berbeda antara negara-negarayang satu dengan yang lainnya. Namun, dokumen-dokumen yang paling umumdigunakan, yaitu:
·         Faktur komersial (commercial invoice)
Faktur komersial untuk pesanan ekspor sama dengan faktur domestik, hanya sajafaktur ini mencantumkan informasi tambahan seperti asal barang, tanda-tanda pengemasan ekspor, dan klausul yang menyatakan bahwa barang-barang tersebut tidak akan dialihkan ke negara lain. Beberapa negara pengimpor mewajibkan faktur komerial ditulis dalam bahasa mereka dan diberikan visanya oleh konsulat mereka setempat.
·         Faktur konsuler (consular invoice)
Merupakan formulir khusus. Formulir ini dibeli dari konsulat, dipersiapkan dalambahasa negara tujuan ekspor, kemudian diberikan visanya oleh konsulat.
·         Sertifikat asal barang
Dokumen ini diterbitkan karena sejumlah pemerintah asing mengharusnkan adanyasuatu sertifikat terpisah mengenai asal barang yang diekspor. Dokumen ini padaumumnya diterbitkan oleh kamar dagang setempat dan diberikan visanya olehkonsulat.
·         Sertifikat pemeriksaan
Sertifikat ini sering kali diminta oleh pembeli barang-barang seperti biji-bijian,bahan makanan, dan hewan hidup.

Selain hal-hal yang berkaitan dengan prosedur ekspor ini, ekspor tentu tidak terlepas dari masalah pengirimannya. Karena itu, di bawah ini akan dijelaskan mengenaihal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dalam teknik-teknik penanganan bahan yang tidak hanya dapat menghemat uang tetapi juga dapat menjangkau pasar-pasar yang sebelumnyatidak dapat mereka layani.

Cara yang dapat digunakan unutk mengurangi pencurian dan biaya penanganan sekaligus adalah meliputi pemakaian peti kemas, kapal-kapal LASH, dan RO-RO maupun angkutan udara.
o   Peti Kemas
Peti kemas ini diisi oleh penjual dengan barang yang akan dikirim dari dalam gudangnya sendiri. Peti kemas yang disegel hanya akan dibuka pada saat barang-barang tiba di tempat tujuan akhirnya. Peti kemas ini akan dijemput oleh trailer atau sebuah kereta di tepi kapal, di mana barang-barang itu akan dimuat ke atas kapal.
o   Lighter Aboard Ship (LASH)
Kapal-kapal LASH memberi eksportir dan importir akses langsung ke layanan angkutan lintas samudra meskipun mereka berlokasi di jalur perairan dangkal.
o   RO-ROKapal RO-RO (roll on-roll)
memungkinkan trailer-trailer yang sudah dimuati dansegala perangkat yang memiliki roda dibawa masuk ke kapal yang dirancang secara khusus ini. Jasa RO-RO telah membawa manfaat dari segi pengemasan bagi pelabuhan-pelabuhan yang selama ini tidak mampu menginvestasikan uangnya untuk peralatan-peralatan pengangkutan yang diperlukan untuk peti-peti kemas.
o   Angkutan Udara
Angkutan udara memungkinkan dilakukannya pengiriman yang sebelumnya memakanwaktu 30 hari menjadi satu hari. Dengan menggunakan angkutan udara, para pelangganakan lebih puas ketika mereka menerima kirimannya lebih cepat. Selain itu, ketidakpuasan akibat kerusakan barang yang terjadi selama masa pengiriman atau keterlambatan karena kapal pengirimnya yang rusak sedang diperbaiki, kecil kemungkinannya untuk terjadi.

Setelah mengetahui berbagai macam hal mengenai ekspor, berikut ini akandijelaskan mengenai hal yang berkaitan dengan impor. Masalah-masalah yang dimiliki importir juga dimiliki oleh eksportir.
Dalam kasus ekspor, terdapat perusahaan-perusahaankecil yang bisnis utamanya hanyalah mengimpor, dan terdapat perusahaan-perusahaandunia yang bagi mereka mengimpor komponen dan bahan mentah senilai jutaan dolar setiap tahunnya hanyalah merupakan salah satu fungsinya. Di bawah ini akan diuraikan 10 mengenai cara-cara bagaimana prospek importir mengidentifikasikan sumber-sumberimpornya:
·         Jika produk-produk impor yang sama sudah tersedia di pasar, pergilah ke pedagangritel yang menjualnya dan perhatikan labelnya untuk mengetahui di mana produk tersebut dibuat.
·         Jika produk itu tidak diimpor, maka dapat menghubungi kamar dagang asing.
·         Dapat menggunakan electronic bulletin board dari berbagai World Trade Center yang ada melalui jaringan internet.

Sedangkan mengenai teknisnya, teknis kegiatan impor dapat dibantu oleh pialang pabean. Pialang pabean(customhouse broker)yaitu usaha independen yang menangani pengiriman impor dengan meminta kompensasi tertentu. Pialang pabean yang bertindak sebagai agen bagi importir membawa barang-barang yang diimpor melalui pabean, yang mewajibkan mereka mengetahui dengan baik berbagai peraturan impor dan daftar tarif yang ekstensif. Para pialang pabean juga dapat menyediakan jasa-jasa lain, seperti mengatur transportasi untuk barang-barang setelah meninggalkan pabean atau bahkantransportasi untuk barang-barang dari suatu negara asing jika eksportir tidak melakukannya.

Setiap importir, juga harus mengetahui bagaimana menghitung pajak-pajak impordan klasifikasi produk. Hal ini berkaitan dengan Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTSUSA) yaitu versi Amerika dari kode tarif global adalah Harmonized System, yang digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia untuk mengklasifikasikan produk-produk impor. Setiap produk memiliki nomor HTSUSA-nya sendiri yang unik. HTSUSA juga memperlihatkan unit-unit pelaporan, yang digunakan Pabean AS dalam kegiatan Administrasinya.

-Sumber-
Ball, Donald A dkk. 2005.Bisnis Internasional: Tantangan Persaingan Global Edisi 9 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat.


Tidak ada komentar: