Selasa, 28 Januari 2014

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MEREBUT IRIAN BARAT/PAPUA


1. Latar belakang pengembalian Irian Barat

Apakah Irian Barat termasuk wilayah Indonesia ?

Jawabannya adalah ya!

Karena apabila ditinjau dari segi politis, bahwa berdasarkan perjanjian international 1896 yang diperjuangkan oleh Prof. Van Vollen Houven (pakar hukum adat Indonesia) di sepakati bahwa ”Indonesia” adalah bekas Hindia Belanda. Sedangkan Irian Barat walaupun dikatakan oleh Belanda secara kesukuan berbeda dengan bangsa Indonesia, tetapi secara sah merupakan wilayah Hindia Belanda.

Apabila ditinjau dari segi antropologi, bahwa bangsa Indonesia yang asli adalah Homo Wajakensis dan Homo Soloensis yang mempunyai ciri-ciri: kulit hitam, rambut keriting (ras austromelanesoid) yang merupakan ciri ciri suku bangsa Aborigin (Australia) dan ras negroid (Papua).

Apabila ditinjau dari segi sejarah , bahwa Konferensi Meja Bundar yang dilakukan untuk mengatur penyerahan kedaulatan Indonesia diwarnai dengan usaha licik Belanda yang ingin terus mempertahankan Irian Barat (New Guinea) dengan alasan kesukuan. Akhirnya KMB memutuskan penyelesaian Irian Barat akan ditentukan dalam masa satu tahun setelah penyerahan kedaulatan melalui perundingan antara RIS dengan Kerajaan Belanda.


Benarkah alasan Belanda mempertahankan Irian Barat karena masalah kesukuan ?Ternyata bukan !

Alasan sebenarnya adalah bahwa pada saat itu Belanda sedang mengadakan eksplorasi / penelitian sumber daya alam di Irian dan berhasil menemukan fakta bahwa di Irian Barat terdapat tambang emas dan uranium terbesar di dunia (sekarang dinamakan Freeport yang merupakan perusahaan asing milik Belanda ) yang tidak akan habis di gali selama 100 tahun.


Belanda tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya, dan memasukan wilayah Irian Barat ke dalam Konstitusi nya pada tanggal 19 Pebruari 1952. Dengan demikian Belanda sendiri telah melanggar isi Round Table Conference yang telah disepakati dengan RIS.

2. Perjuangan diplomasi;pendekatan diplomasi
a. Perundingan Bilateral Indonesia Belanda

Pada tanggal 24 Maret 1950 diselenggarakan Konferensi Tingkat Menteri Uni Belanda - Indonesia. Konferensi memutuskan untuk membentuk suatu komisi yang anggotanya wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk menyelidiki masalah Irian Barat. Hasil kerja Komisi ini harus dilaporkan dalam Konferensi Tingkat Menteri II di Den Haag pada bulan Desember 1950. Ternyata pembicaraan dalam tingkat ini tidak menghasilkan penyelesaian masalah Irian Barat.

Pertemuan Bilateral Indonesia Belanda berturut-turut diadakan pada tahun 1952 dan 1954, namun hasilnya tetap sama, yaitu Belanda enggan mengembalikan Irian Barat kepada Indonesia sesuai hasil KMB.

b. Melalui Forum PBB

Setelah perundingan bilateral yang dilaksanakan pada tahun 1950, 1952 dan 1954 mengalami kegagalan, Indonesia berupaya mengajukan masalah Irian Barat dalam forum PBB. Sidang Umum PBB yang pertama kali membahas masalah Irian Barat dilaksanakan tanggal 10 Desember 1954. Sidang ini gagal untuk mendapatkan 2/3 suara dukungan yang diperlukan untuk mendesak Belanda.

Indonesia secara bertrurut turut mengajukan lagi sengketa Irian Barat dalam Majelis Umum X tahun 1955, Majelis Umum XI tahun 1956, dan Majelis Umum XII tahun 1957. Tetapi hasil pemungutan suara yang diperoleh tidak dapat memperoleh 2/3 suara yang diperlukan.

c. Dukungan Negara Negara Asia Afrika (KAA)

Gagal melalui cara bilateral, Indonesia juga menempuh jalur diplomasi secara regional dengan mencari dukungan dari negara-negara Asia Afrika. Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Indonesia tahun 1955 dan dihadiri oleh 29 negara-negara di kawasan Asia Afrika, secara bulat mendukung upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh kembali Irian sebagai wilayah yang sah dari RI.

Namun suara bangsa-bangsa Asia Afrika di dalam forum PBB tetap tidak dapat menarik dukungan internasional dalam sidang Majelis Umum PBB.


3. Perjuangan dengan konfrontasi politik dan ekonomi

Kegagalan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat baik secara bilateral, Forum PBB dan dukungan Asia Afrika, membuat pemerintah RI menempuh jalan lain pengembalian Irian Barat, yaitu jalur konfrontasi. Berikut ini adalah upaya Indonesia mengembalikan Irian melalui jalur konfrontasi, yang dilakukan secara bertahap.


a. Pembatalan Uni Indonesia Belanda

Setelah menempuh jalur diplomasi sejak tahun 1950, 1952 dan 1954, serta melalui forum PBB tahun 1954 gagal untuk mengembalikan Irian Barat kedalam pangkuan RI, pemerintah RI mulai bertindak tegas dengan tidak lagi mengakui Uni Belanda Indonesia yang dibentuk berdasarkan KMB. Ini berarti bahwa pembatalan Uni Belanda Indonesia secara sepihak oleh pemerintah RI berarti juga merupakan bentuk pembatalan terhadap isi KMB. Tindakan pemerintah RI ini juga didukung oleh kalangan masyarakat luas, partai-partai dan berbagai organisasi politik, yang menganggap bahwa kemerdekaan RI belum lengkap / sempurna selama Indonesia masih menjadi anggota UNI yang dikepalai oleh Ratu Belanda.

Pada tanggal 3 Mei 1956 Indonesia membatalkan hubungan Indonesia Belanda, berdasarkan perjanjian KMB. Pembatalan ini dilakukan dengan Undang Undang No. 13 tahun 1956 yang menyatakan, bahwa untuk selanjutnya hubungan Indonesia Belanda adalah hubungan yang lazim antara negara yang berdaulat penuh, berdasarkan hukum internasional. Sementara itu hubungan antara kedua negara semakin memburuk, karena :

1. terlibatnya orang-orang Belanda dalam berbagai pergolakan di Indonesia (APRA, Andi Azis, RMS)

2. Belanda tetap tidak mau menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia.


b. Pembentukan Pemerintahan Sementara Propinsi Irian Barat di Soasiu (Maluku Utara)

Sesuai dengan Program Kerja Kabinet, Ali Sastroamidjojo membentuk Propinsi Irian Barat dengan ibu kota Soasiu (Tidore). Pembentukan propinsi itu diresmikan tanggal 17 Agustus 1956. Propinsi ini meliputi wilayah Irian Barat yang masih diduduki Belanda dan daerah Tidore, Oba, Weda, Patrani, serta Wasile di Maluku Utara.


c. Pemogokan Total Buruh Indonesia

Sepuluh tahun menempuh jalan damai, tidak menghasilkan apapun. Karena itu, pada tanggal 18 Nopember 1957 dilancarkan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air. Dalam rapat umum yang diadakan hari itu, segera diikuti pemogokan total oleh buruh-buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan milik Belanda pada tanggal 2 Desember 1957. Pada hari itu juga pemerintah RI mengeluarkan larangan bagi beredarnya semua terbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda. Kemudian KLM dilarang mendarat dan terbang di seluruh wilayah Indonesia.


d. Nasionalisasi Perusahaan Milik Belanda

Pada tanggal 3 Desember 1957 semua kegiatan perwakilan konsuler Belanda di Indonesia diminta untuk dihentikan. Kemudian terjadi serentetan aksi pengambil alihan modal perusahaan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, yang semula dilakukan secara spontan oleh rakyat dan buruh yang bekerja pada perusahaan-perusahaan Belanda ini. Namun kemudian ditampung dan dilakukan secara teratur oleh pemerintah. Pengambilalihan modal perusahaan perusahaan milik Belanda tersebut oleh pemerintah kemudian diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1958.


e. Pemutusan Hubungan Diplomatik

Hubungan diplomatik Indonesia – Belanda bertambah tegang dan mencapai puncaknya ketika pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Dalam pidato Presiden yang berjudul ”Jalan Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun Dari Langit (Jarek)” pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 15, tanggal 17 Agustus 1960, presiden memaklumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.

Tindakan ini merupakan reaksi atas sikap Belanda yang dianggap tidak menghendaki penyelesaian secara damai pengembalian Irian Barat kepada Indonesia. Bahkan, menjelang bulan Agustus 1960, Belanda mengirimkan kapal induk ” Karel Doorman ke Irian melalui Jepang. Disamping meningkatkan armada lautnya, Belanda juga memperkuat armada udaranya dan angkutan darat nya di Irian Barat.

Karena itulah pemerintah RI mulai menyusun kekuatan bersenjatanya untuk mempersiapkan segala sesuatu kemungkinan. Konfrontasi militer pun dimulai.


4. Tri Komando Rakyat

a. Tri Komando Rakyat

Dalam pidatonya ”Membangun Dunia Kembali” di forum PBB tanggal 30 September 1960, Presiden Soekarno berujar, ”......Kami telah mengadakan perundingan-perundingan bilateral......harapan lenyap, kesadaran hilang, bahkan toleransi pu n mencapai batasnya. Semuanya itu telah habis dan Belanda tidak memberikan alternatif lainnya, kecuali memperkeras sikap kami.”

Tindakan konfrontasi politik dan ekonomi yang dilancarkan Indonesia ternyata belum mampu memaksa Belanda untuk menyerahkan Irian Barat. Pada bulan April 1961 Belanda membentuk Dewan Papua, bahkan dalam Sidang umum PBB September 1961, Belanda mengumumkan berdirinya Negara Papua. Untuk mempertegas keberadaan Negara Papua, Belanda mendatangkan kapal induk ”Karel Doorman” ke Irian Barat.

Terdesak oleh persiapan perang Indonesia itu, Belanda dalam sidang Majelis Umum PBB XVI tahun 1961 mengajukan usulan dekolonisasi di Irian Barat, yang dikenal dengan ”Rencana Luns”.

menanggapi rencana licik Belanda tersebut, pada tanggal 19 Desember 1961 bertempat di Yogyakarta, Presiden Soekarno mengumumkan TRIKORA dalam rapat raksasa di alun alun utara Yogyakarta, yang isinya :
1. Gagalkan berdirinya negara Boneka Papua bentukan Belanda

2. Kibarkan sang Merah Putih di irtian Jaya tanah air Indonesia

3. Bersiap melaksanakan mobilisasi umum


b. Pembentukan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat

Sebagai langkah pertama pelaksanaan Trikora adalah pembentukan suatu komando operasi, yang diberi nama ”Komando Mandala Pembebasan Irian Barat”. Sebagai panglima komando adalah Brigjend. Soeharto yang kermudian pangkatnya dinaikkan menjadi Mayor Jenderal.

Panglima Komando : Mayjend. Soeharto

Wakil Panglima I : Kolonel Laut Subono

Wakil Panglima II : Kolonel Udara Leo Wattimena

Kepala Staf Gabungan : Kolonel Ahmad Tahir


Komando Mandala yang bermarkas di Makasar ini mempunyai dua tujuan :

1. merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan operasi militer untuk mengembalikan Irian barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia

2. mengembangkan situasi militer di wilayah Irian barat sesuai dengan perkembangan perjuangan di bidang diplomasi supaya dalam waktu singkat diciptakan daerah daerah bebas de facto atau unsur pemerintah RI di wilayah Irian Barat

Dalam upaya melaksanakan tujuan tersebut, Komando Mandala membuat strategi dengan membagi operasi pembebasan Irian Barat menjadi tiga fase, yaitu :

1. Fase infiltrasi

Dimulai pada awal Januari tahun 1962 sampai dengan akhir tahun 1962, dengan memasukkan 10 kompi ke sekitar sasaaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto.

2. Fase Eksploitasi

Dimulai pada awal Januari 1964 sampai dengan akhir tahun 1963, dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting.

3. Fase Konsolidasi

Dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1964, dengan menegakkan kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.

Sebelum Komando mandala bekerja aktif, unsur militer yang tergabung dalam Motor Boat Torpedo (MTB) telah melakukan penyusupan ke Irian Barat. Namun kedatangan pasukan ini diketahui oleh Belanda, sehingga pecah pertempuran di Laut Arafura. Dalam pertempuran yang sangat dahsyat ini, MTB Macan Tutul berhasil ditenggelamkan oleh Belanda dan mengakibatkan gugurnya komandan MTB Macan Tutul Yoshafat Sudarso (Pahlawan Trikora)

Sementara itu Presiden Amerika Serikat yang baru saja terpilih John Fitzgerald Kennedy merasa risau dengan perkembangan yang terjadi di Irian Barat. Dukungan Uni Soviet ( PM. Nikita Kruschev ) kepada perjuangan RI untuk mengembalikan Irian Barat dari tangan Belanda, menimbulkan terjadinya ketegangan politik dunia, terutama pada pihak Sekutu (NATO) pimpinan Amerika Serikat yang semula sangat mendukung Belanda sebagai anggota sekutunya. Apabila Uni Soviet telah terlibat dan Indonesia terpengaruh kelompok ini, maka akan sangat membahayakan posisi Amerika Serikat di Asia dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah Pasifik Barat Daya. Apabila pecah perang Indonesia dengan Belanda maka Amerika akan berada dalam posisi yang sulit. Amerika Serikat sebagai sekutu Belanda akan di cap sebagai negara pendukung penjajah dan Indonesia akan jatuh dalam pengaruh Uni Soviet.
Untuk itu, dengan meminjam tangan Sekjend PBB U Than, Kennedy mengirimkan diplomatnya yang bernama Elsworth Bunker untuk mengadakan pendekatan kepada Indonesia – Belanda.

Sesuai dengan tugas dari Sekjend PBB ( U Than ), Elsworth Bunker pun mengadakan penelitian masalah ini, dan mengajukan usulan yang dikenal dengan ”Proposal Bunker”. Adapun isi Proposal Bunker tersebut adalah sebagai berikut :

”Belanda harus menyerahkan kedaulatan atas Irian barat kepada Indonesia melalui PBB dalam jangka waktu paling lambat dua tahun”

Usulan ini menimbulkan reaksi :

1. Dari Indonesia : meminta supaya waktu penyerahan diperpendek

2. Dari Belanda : setuju melalui PBB, tetapi tetap diserahkan kepada Negara Papua Merdeka

c. Operasi Jaya Wijaya

Pelaksanaan Operasi

1. Maret - Agustus 1962 dilancarkan operasi pendaratan melalui laut dan udara

2. Rencana serangan terbuka untuk merebut Irian Barat sebagai suatu operasi penentuan, yang diberi nama Operasi Jaya wijaya”. Pelaksanaan operasi adalah sebagai berikut :

a. Angkatan Laut Mandala dipimpin oleh Kolonel Soedomo membentuk tugas amphibi 17, terdiri dari 7 gugus tugas

b. Angkatan Udara Mandala membentuk enam kesatuan tempur baru.

Sementara itu sebelum operasi Jayawijaya dilaksanakan, diadakan perundingan di Markas Besar PBB pada tanggal 15 Agustus 1962, yang menghasilkan suatu resolusi penghentian tembak menembak pada tanggal 18 Agustus 1962.


5. Persetujuan New York [ New York Agreement ]

Setelah operasi-operasi infiltrasi mulai mengepung beberapa kota penting di Irian Barat, sadarlah Belanda dan sekutu-sekutunya, bahwa Indonesia tidak main-main untuk merebut kembali Irian Barat. Atas desakan Amerika Serikat, Belanda bersedia menyerahkan irian Barat kepada Indonesia melalui Persetujuan New York / New York Agreement.

Isi Pokok persetujuan :

1. Paling lambat 1 Oktober 1962 pemerintahan sementara PBB (UNTEA) akan menerima serah terima pemerintahan dari tangan Belanda dan sejak saat itu bendera merah putih diperbolehkan berkibar di Irian Barat..

2. Pada tanggal 31 Desember 11962 bendera merah putih berkibar disamping bendera PBB.

3. Pemulangan anggota anggota sipil dan militer Belanda sudah harus selesai tanggal 1 Mei 1963

4. Selambat lambatnya tanggal 1 Mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima penyerahan pemerintahan Irian Barat dari tangan PBB

5. Indonesia harus menerima kewajiban untuk mengadakan Penentuan Pendapat rakyat di Irian Barat, paling lambat sebelum akhir tahun 1969.

Sesuai dengan perjanjian New York, pada tanggal 1 Mei 1963 berlangsung upacara serah terima Irian Barat dari UNTEA kepada pemerintah RI. Upacara berlangsung di Hollandia (Jayapura). Dalam peristiwa itu bendera PBB diturunkan dan berkibarlah merah putih yang menandai resminya Irian Barat menjadi propinsi ke 26. Nama Irian Barat diubah menjadi Irian Jaya ( sekarang Papua )


6. Arti penting Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)

Sebagai salah satu kewajiban pemerintah Republik Indonesia menurut persetujuan New York, adalah pemerintah RI harus mengadakan penentuan pendapat rakyat di Irian Barat paling lambat akhir tahun 1969. pepera ini untuk menentukan apakah rakyat Irian Barat memilih, ikut RI atau merdeka sendiri. Penentuan pendapat Rakyat akhirnya dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 4 Agustus 1969.Mereka diberi dua opsi, yaitu : bergabung dengan RI atau merdeka sendiri.

Setelah Pepera dilaksanakan, Dewan Musyawarah Pepera mengumumkan bahwa rakyat Irian dengan suara bulat memutuskan Irian Jaya tetap merupakan bagian dari Republik Indoenesia. Hasil ini dibawa Duta Besar Ortiz Sanz untuk dilaporkan dalam sidang umum PBB ke 24 bulan Nopember 1969. Sejak saat itu secara de yure Irian Jaya sah menjadi milik RI.

Dengan menganalisa fakta-fakta pembebasan Irian Barat sampai kemudian dilaksanakan Pepera, dapat diambil kesimpulan bahwa Pepera mempunyai arti yang sangat penting bagi pemerintah Indonesia, yaitu :

1. bukti bahwa pemerintah Indonesia dengan merebut Irian Barat melalui konfrontasi bukan merupakan sebuah tindakan aneksasi / penjajahan kepada bangsa lain, karena secara sah dipandang dari segi de facto dan de jure Irian Barat merupakan bagian dari wilayah RI

2. upaya keras pemerintah Ri merebut kembali Irian Barat bukan merupakan tindakan sepihak, tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat Irian Barat. Terbukti hasil Pepera menyatakan rakyat Irian ingin bergabung dengan Republik Indonesia.

SUMBER: http://widhisejarahblog.blogspot.com/2010/09/perjuangan-bangsa-indonesia-merebut.html

Senin, 20 Januari 2014

CONTOH FORM STANDAR PENILAIAN KINERJA KARYAWAN

FORM PENILAIAN KINERJA
Nama Karyawan: ________________________________    Ulasan Pekerjaan:____________________
Tanggal Mengaji/upah:_________________ Departemen:____________ Supervisor:____________
Ulasan Tahunan               90 Hari Ulasan                   Ulasan Periode: Dari ____________ sampai _________

Tujuan: tujuan dari melakukan penilaian kinerja adalah untuk mengembangkan komunikasi yang lebih baik antara karyawan dengan supervisor. Meningkatkan kulitas pekerjaan, meningkatkan produktivitas; dan mempromosikan pengembangan karyawan. Supervisor harus menilai kinerja keseluruhan karyawan terutama pada apakah karyawan menghasilkan hasil yang diingkan di setiap akuntabilitas prinsip pekerjaan  selama periode kinerja.

Kategori Penilaian Kinerja: pertimbangkan kinerja karyawan dalam setiap kategori dan menunjuk tingkat kinerja yang paling akurat serta menggambarkan kinerja pekerjaannya. Berikan pertimbangan cermat untuk setiap kategori sebelum memilih rating. Berikut ini adalah deskripsi dari setiap tingkat Kinerja:

5. Excellent / Perfect – Karyawan yang secara konsisten melebihi semua harapan untuk tanggung jawab dan tujuan, keterampilan, kemauan dan komitmen yang dibutuhkan untuk pekerjaan itu. Memiliki pengetahuan unggul merupakan aspek utama dari total pekerjaan dan telah memiliki pengalaman di setiap aspek pekerjaan. Menunjukkan pengetahuan yang lebih/ungul dan kemampuan untuk mengambil inisiatif serta dapat memperbaiki proses yang salah dan efisiensi dalam menghasilkan dampak positif pada departemen atau organisasi.

4. Melampaui Harapan – karyawan yang sering mencapai atau melebihi harapan untuk tanggung jawab dan tujuan, keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan untuk pekerjaan itu. Berusaha untuk menambah dan meningkatkan keterampilan, membuat rekomendasi / solusi yang ditawarkan mungkin dapat meningkatkan proses kinerja.

3. Memenuhi Harapan – Karyawan yang memenuhi harapan untuk tanggung jawab dan tujuan posisi, menunjukkan bahawa karyawan memiliki keterampilan yang diperlukan, pengetahuan, kemampuan dan komitmen untuk pekerjaan itu

2. Dibutuhkan Peningkatan / Perbaikan – Karyawan yang tidak selalu memenuhi tanggung jawab dan tujuan pekerjaan meskipun menunjukkan beberapa keterampilan, kemampuan dan pengetahuan untuk melakukan pekerjaan tersebut memerlukan tambahan pelatihan atau kiomitmen yang diperlukan dalam pekerjaan. Karyawan mungkin masih bisa belajar mengenai pekerjaannya dan kemauan untuk mengembangkan atau meningkatkan keterampilan yang diperlukan serta pengetahuan yang dimaksud untuk mendukung pekerjaan / kinerjannya.

1. Prestasi Kerja Tidak memuaskan – tanggung jawab posisi belum terpenuhi. Karyawan tidak menunjukkan pengetahuan yang dibutuhkan, keterampilan, kemampuan dan komitmen yang dibutuhkan untuk posisi itu.

BAGIAN I – Tinjau kinerja karyawan dengan mencentang kotak yang paling tepat dalam setiap kategori berdasarkan waktu dan pekerjaan. Tulis contoh spesifik yang saling mendukung setiap rating.

Pekerjaan / Pengetahuan Teknis:
     Excellent         Melampaui Harapan         Memenuhi harapan         Butuh Peningkatan         Prestasi Tidak memuaskan
Memiliki dan menunjukkan pemahaman yang menyeluruh serta pengetahuan tentang semua tahap pekerjaan, termasuk berbagai teknik dan keterampilan yang diperlukan untuk efisiensi penyelesaian dari semua tugas. Tetap up to date pada perubahan / tren dalam pengetahuan teknis yang berkaitan dengan pekerjaan. Dapat memahami dampak / fungsi pekerjaannya pada departemen tersebut.
Contoh Spesifik / Komentar :




Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan:
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Menunjukkan kemampuan untuk membuat suara keputusan dan dengan tepat dapat mendefinisikan masalah, mendianogsis masalah, menganalisis penyebab-penyebabnya dan menggambarkan individu yang memiliki keahlian professional, sumber daya  (internal dan eksternal) membuat rekomendasi atau solusi dengan meminimalkan efek negative pada hubungan antara karyawan dan juga tujuan departemen / perusahaan. Karyawan menunjukkan kemauan untuk mengambil kepemilikan atau tanggung jawab atas keputusan yang dibuat.
Contoh Spesifik / Komentar :




Perencanaan dan Organisasi:
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Rencana efektif untuk menghasil volume yang diperlukan untuk memenuhi produksi / departemen. Tujuan memanfaatkan sumber daya yang tepat, memenuhi atau melebihi tanggang waktu tanpa harus membahayakan kualitas, mencari peluang untuk meningkatkan produktivitas dan dapat menghilangkan limbah serta mampu memprioritaskan kembali seperti apa yang di perlukan untuk memenuhi tuntutan perubahan. Melaksanakan tugas kerja dan tugas dalam anggaran.
Contoh Spesifik / Komentar :




Komunikasi (Verbal dan Tertulis):
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Menunjukkan komunikasi yang efektif (termasuk: medengarkan, komunikasi nonverbal dan bahasa) dalam hubungan individu dan kelompok (semua tingkatan, internal dan eksternal). Menjaga sepenuhnya  informasi dari manajer / supervisor, rekan dan bawahan pada pekerjaan / status proyek dan masalah. Menyediakan komunikasi singkat, akurat, tertulis untuk mendukung ruang lingkup tugas.
Contoh Spesifik / Komentar :



Keterampilan Interpersonal / Kerjasama:
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Menunjukkan kemampuan untuk membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif baik secara internal maupun eksternal. Bersdia bekerja sama dan fleksibel ketika bekerja edngan rekan kerja. Bawahn dan manajemen untuk menyelesaikan pekerjaan. Memperlakukan semua karyawan dan pelanggan dengan bermartabat dan hormat.
Contoh Spesifik / Komentar :



Kepatuhan Terhadap Kebijakan / Keamanan Perusahaan:
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Tepat dalam menafsirkan dan mererapkan pada perusahaan, departemen dan kebijakan kerja, dan pedoman. Menjaga area kerja yang aman bersih dan memakai APD (Alat pelindung Kerja) yang sesuai seperti yang diperlukan.
Contoh Spesifik / Komentar :



Kerampilan Diri:
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan
Menampilkan percaya diri dan tetap dalam kendali ketika menangani kesulitan ataupun situasi baru. Menunjukkan kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas saat menangani perubahan. Menunjukkan rasa kegotong-royongan dengan tetap terbuka dan positif ketika menerima arah dan umpan balik yang konstruktif.
Contoh Spesifik / Komentar :



Bagian II – Hasil Tujuan dan Sasaran (dibahas pada ulasan sebelumnya)
Sasaran / Tujuan:


Hasil:


Sasaran / Tujuan:


Hasil:


Sasaran / Tujuan:


Hasil:


Bagian III – Prestasi dan Kontribusi:



Bagian IV – Ringkasan Kinerja:



RATE KESELURUHAN KINERJA (Mencakup Manajer / Supervisor tambahan jika berlaku)
    Excellent        Melampaui Harapan        Memenuhi harapan        Butuh Peningkatan        Prestasi Tidak memuaskan

BAGIAN V – Tujuan dan Sasaran ( Untuk peninjauan periode baru):
1.        
2.        
3.        
4.        

Komentar Karyawan:




Dibahas / ulasan dengan karyawan pada:_________________________________________________
____________________________________________  Menindak Lanjuti diminta       I  YA           TIDAK
Tanda Tangan Manajer / Supervisor ____________________________________   Date:______________

Tanda Tangan Karyawan:_____________________________________________   Date:______________

Jumat, 17 Januari 2014

STUDI KASUS ETIKA BISNIS (PKN)

STUDI KASUS
Masalah Etika Binis: PRO DAN KONTRA “PEKAN KONDOM NASIONAL”

A.    LATAR BELAKANG
Pekan Kondom Nasional (PKN) yang menurut jadwal diselenggarakan pada tanggal 1 – 7 Desember 2013 menuai kontroversi dari kalangan masyarakat, sebagaimana yang tergambar lewat berita dan media sosial. Perasaan yang mendominasi adalah panik dan marah. Bukan tanpa sebab jika masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan orang tua, menentang pelaksanaan PKN. Tempat pelaksanaan PKN, ketidakjelasan, dan kurangnya informasi tentang PKN menjadi beberapa penyebabnya.

B.     IDENTIFIKASI MASALAH
1.      Tujuan, kegiatan, dan target PKN
2.      Pencegahan penularan HIV melalui PKN
3.      Konsekuensi yang timbul dari kegiatan tersebut

C.     LANDASAN TEORI
Landasan teori yang digunakan dalam studi kasus ini adalah teori-teori yang ada di dalam etika bisnis (Buku: Business Ethics (Etika Bisnis) oleh, Erni R. Ernawan). Dibagi menjadi beberapa teori:
1.      Etika dan bisnis
Di dalam teori etika dan bisnis ini menganalisis dalam hal-hal seperti: etika, etiket, moral, hokum dan agama
2.      Prinsip-prinsip dalam etika bisnis
Prisnsip-prinsip ini seperti: prinsip otonomi, prinsip kejujuran, prinsip keadilan, prinsip saling menguntungkan, prinsip integritas moral.

D.    PEMBAHASAN
Berdasarkan penjelasan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, PKN sudah dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2009. PKN diselenggarakan oleh Distributor Kondom (DKT) Indonesia bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) di mana – dahulu – Nafsiah Mboi menjadi Sekretaris sekaligus Ketua Tim Pelaksana. Hasil estimasi tim KPAN menyebutkan bahwa enam sampai tujuh juta laki-laki (suami) Indonesia (dengan sengaja) “membeli” seks di tempat pelacuran sehingga infeksi HIV semakin meningkat di kalangan laki-laki. Hal ini menyebabkan peningkatan penularan kepada ibu rumah tangga (istri) dan bayi – yang dalam kasus ini bisa disebut sebagai pihak “tidak bersalah”

Berangkat dari fenomena inilah akhirnya PKN dicetuskan. Tujuan utama penyelenggaraan PKN adalah mencegah penularan HIV dari individu dengan perilaku seks berisiko di tempat-tempat seks berisiko, seperti: tempat pelacuran, terminal, atau tempat hiburan. Kegiatannya adalah mendatangi tempat-tempat seks berisiko untuk memberikan edukasi dan membagi-bagikan kondom. Dari pernyataan inilah dapat diketahui dengan jelas siapa target PKN dan di mana seharusnya PKN dilaksanakan.

Perlu digarisbawahi bahwa setiap program yang bertujuan “mencegah”, seperti PKN, harus memegang teguh prinsip target: target individu (siapa), target tempat (di mana), dan target metode (pemilihan cara pencegahan yang tepat dan efektif sesuai dengan target individu/tempat).

Dalam konteks perilaku seks, target individu dalam pencegahan penularan HIV bisa terbagi menjadi dua, yaitu individu dengan perilaku seks berisiko dan individu dengan perilaku seks tanpa risiko. Secara garis besar, cara pencegahan penularan HIV melalui aktivitas seks – seperti yang disarankan oleh pakar HIV dunia – terdiri dari tiga cara: Abstinence, Be Faithful otherwise use Condom (disingkat “ABC”):

A (Abstinence) : Tidak melakukan seks sebelum menikah.
B (Be faithful) : Ketika sudah menikah setialah pada pasangan (tidak melakukan seks bebas).
C (Condom) : Jika tidak bisa menjalani A dan B – alias “tidak kuat imannya”,– maka gunakanlah kondom.

Merujuk kepada penjelasan lebih lanjut tentang pencegahan penularan HIV melalui metodeABC, maka ketika ditelaah lebih lanjut bisa dikatakan bahwa ketiga cara tersebut tersusun berdasarkan urutan prioritas. Posisi kondom terletak pada urutan terakhir dan ditujukan hanya untuk populasi tertentu: individu dengan perilaku seks berisiko.

Di lapangan, pada kenyataannya (terlepas dari kesalahan koordinasi atau hal lain) pelaksanaan PKN melenceng dari target individu dan tempat: menyebarkan kondom di area kampus atau di tempat umum; bukan di area risiko tinggi-penularan. Ditambah lagi dengan informasi terkait PKN yang simpang siur dan mendapat “bumbu” kata-kata “silakan dicoba dengan pacarnya” dari individu/oknum yang menyebarkan kondom. Hal ini menyebabkan kesalahan dalam interpretasi PKN di kalangan generasi muda terutama remaja usia-sekolah. Perlu diingat bahwa generasi muda belum memiliki penyaring yang efektif dan tepat dalam memproses informasi.

Mereka bisa saja berpikir, “Tidak mengapa melakukan seks asal pakai kondom.”
Ingat! Yang salah sejak awal adalah perilaku seks berisiko; bukan memakai atau tidak memakai kondom.

Penafsiran seperti ini bisa membentuk kerangka berpikir yang salah di kalangan generasi muda. Apakah memang pesan ini yang ingin disampaikan oleh PKN?

Berdasarkan hasil evaluasi program pencegahan penularan HIV dari negara-negara lain, disebutkan bahwa jika metode atau program untuk menurunkan risiko penularan HIVyang disebabkan oleh perilaku seks berisiko seperti PKN dianggap berhasil maka hal ini justru dapat dikompensasi dengan peningkatan perilaku seks berisiko. Dengan kata lain,jika program ini berhasil menekan angka penularan HIV maka individu dengan perilaku berisiko semakin bermunculan, semakin menjadi, dan sebagainya. Oleh karena itu, program yang bertujuan mengubah perilaku seks berisiko harus tetap menjadipondasi untuk mencegah penularan HIV; pusat dari segala permasalahan ini adalah perilaku seks berisiko.

Apa yang bisa dilakukan?
Perkuat sosialisasi A (Abstinence) dan B (Be faithfull) sebagai cara pencegahan penularan HIV, baik terhadap individu dengan perilaku seks berisiko maupun tidak. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui pendidikan dan pemahaman keagamaan sejak usia dini, utamanya, dan pendidikan kesehatan. Di sinilah letak peran penting orang tua atau orang terdekat untuk mengontrol, mengarahkan, atau mendukung perubahan perilaku berisiko.

Adapun untuk individu dengan perilaku seks berisiko, selain tetap melakukan penguatan Adan B, terdapat tambahan perlakuan khusus agar bisa mengubah perilaku. Para ahli merekomendasikan beberapa prinsip yang bisa dilakukan agar intervensi untuk merubah perilaku bisa efektif.

Yang perlu digarisbawahi terkait prinsip ini adalah bahwa
                                           I.            mengubah perilaku itu sangat sulit sehingga membutuhkan waktu. Selanjutnya, prinsip ini mengatakan bahwa
                                        II.            partisipasi dari pihak-pihak yang terkait mutlak diperlukan (perlu kontrol dari sistem/lingkungan sekitar untuk mengubah perilaku). Selain itu, dalam konteks mengubah perilaku seks berisiko,
                                     III.            hendaknya intervensi yang dipilih – sebagai usaha untuk mengubah perilaku – bukan intervensi yang “terkesan” memfasilitasi, dalam hal ini dengan menyebar kondom; kegiatan PKN identik dengan penyebaran kondom. Sebagai tambahan, perlu diterapkan “efek jera”, yang tentu saja disesuaikan dengan target perilaku yang ingin diubah.

Ke depan, jika pendidikan dan pemahaman keagamaan berhasil secara tepat dan benar, pemerintah tidak perlu khawatir lagi untuk menciptakan program pencegahan penularan HIV yang muncul akibat segala jenis “perilaku berisiko”.

Bukan rahasia lagi, iman merupakan benteng sekaligus pondasi untuk mengatasi segala jenis permasalahan perilaku, termasuk akar dari permasalahan penularan HIV ini yaitu perilaku seks berisiko.

E.     PEMECAHAN MASALAH
Dari pro dan kontra diatas mengenai “Pekan Kondom Nasional” maka diidentifikasi bahwa:
1.      Tujuan utama penyelengaraan PKN ini adalah untuk mencegah penularan HIV dari individu dengan perilaku seks berisiko ditempat tempat seks beresiko: tempat pelacuran, terminal, atau tempat hiburan. Kegiatannya adalah mendatangi tempat-tempat seks berisiko untuk memberikan edukasi dan membagi-bagikan kondom. Sehingga dapat diketahui dengan jelas siapa target dan dimana seharusnya PKN ini di mana seharusnya PKN dilaksanakan
2.      Target individu dalam pencegahan penularan HIV bisa terbagi menjadi dua, yaitu individu dengan perilaku seks berisiko dan individu dengan perilaku seks tanpa risiko.
3.      Konsekuensi PKN:
a.       Kesalahan Presepsi. Perlu diingat bahwa generasi muda belum memiliki penyaring yang efektif dan tepat dalam memproses informasi.
b.      Meningkatnya perilaku berisiko. Program yang bertujuan mengubah perilaku seks beresiko harus tetap menjadi pondasi  untuk mencegah penularan HIV, pusatnya dari segala permasalahan ini ada perilaku berisiko.
4.      Yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip yang direkomendasikan oleh para ahli agar untuk merubah perilaku sehingga dapat efektif.
5.      Harus dapat menerapkan pendidikan dan penerapan agama secara tepat dan benar sehingga pemerintah tidak perlu khawatir lagi untuk menciptakan program pencegahan penularan HIV yang muncul akibat segala jenis “perilaku berisiko”.

F.      PENUTUP
a.       Kesimpulan
Dalam masalah ini saya menyimpulkan bahwa PKN tidak sepenuhnya berjalan dengan baik terkait dengan pro dan kontra yang berada di dalam masyakarat.
Karena presepsi langsung yang timbul dibenak masyrakat adalah “seks bebas diperbolehkan”. Dalam teori etika bisnis maka dapat dihubungkan dengan moralitas masyarakat. Mengenai apa yang benar dan salah sesuai dengan standar moral.

Meskipun demikian, menurut saya bahwa PKN  ini telah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis kepada para konsumennya. Dengan menerapkan prinsip tersebut maka PKN juga mendapat dukungan dari pemerintah untuk mencegah penularan HIV dari “perilaku berisiko.”

Kemudian adanya pembagian kondom di kampus-kampus dengan “bumbu” kata-kata “silakan dicoba dengan pacarnya” dari individu/oknum yang menyebarkan kondom. Benar, bahwasanya tidak semua di kalangan generasi muda terutama remaja usia-sekolah dapat menyaring informasi ini secara benar.

b.      Saran
Saran saya bahwa dengan adanya pencegahan penularan HIV ini memang lebih baik dari pada mengobati para perilaku beresiko nantinya. Tapi yang paling saya tekankan adalah pendidikan yang benar-benar matang. Bukan untuk mengenal bagaimana seks bebas itu, tapi untuk menjauhi bahaya dari akibat yang ditimbulkannya. Terutama pendalam nilai-nilai agama para indivivu yang harus diterapkan dan ditanamkan sejak dini. Sehingga pemerintah tidak ambil pusing lagi dalam penanganan penularan HIV.

Dengan belajar memahami dengan baik dan tepat penerapan etika bisnis, maka tidak aka nada lagi kesalahpahaman yang ditimbulkan, baik dari pihak perusahaan, pemerintah dan juga demi kebaikan semua masyarakat.

Referensi:
1.      Mboi, N. 2013. Memutus Rantai Penularan HIV/AIDS. Video file:http://www.youtube.com/watch?v=rkzEymXjQbI&feature=youtu.be diakses pada tanggal 3 Desember 2013.
2.      Aggleton, P., Chase, E. and Rivers. 2004. HIV/AIDS Prevention and Care Among Especially Vulnerable Young People: A Framework for Action. Thomas Coram Research Unit, University of London (published paper), tersedia online dihttp://www.safepassages.soton.ac.uk/pdfs/evypframework.pdf.
3.      Cassell, M.M., Halperin, D.T., Shelton, J.D. and Stanton, D. 2006. Risk Compensation: The Achilles’ Heel of Innovations in HIV Prevention? British Medical Journal, 332, 605–607.
4.      National Institute for Health and Care Excellence. 2007. Behaviour Change: The Principles for Effective Interventions. NICE Public Health Guidance, tersedia online dihttp://www.nice.org.uk/ph6.