Jumat, 04 Juli 2014

FOREIGN MARKETS ENTRIES (MEMASUKI PASAR GLOBAL)

FOREIGN MARKETS ENTRIES
Untuk melengkapi tugas terstruktur Strategi Manajemen Global
  
SITI ZULAIKHA                     :115020205111004
EDWIN YUDHA P                  :115020207111056
TIA APRILLIA                        :115020202111002

Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya
Malang
2014

MEMASUKI PASAR GLOBAL

            Dengan komunikasi, transportasi, dan aliran keuangan yang lebih cepat, dunia seakan mengecil dengan cepat. Produk dan jasa yang dikembangkan dalam suatu Negara mendapatkan penerimaan antosiasdi Negara lain. Seorang pembinis Jerman mungkin mengenakan busana Italia untuk bertemu dengan teman-temannya dari Inggris di restoran Jepang, yang kemudian pulang ke rumah dan minum minuman dari rusia sambil menonton TV acara dari Korea. Semakin banyak Negara yang semakin menjadi multibudaya. Kebutuhan perusahaan harus dapat melintasi batasan di dalam dan di luar Negara mereka. Jadi keputusan yang paling mendasar dalam situasi seperti ini, adalah bagaimana meninjau dan memutuskan keputusan utama dalam memperluas usaha ke pasar global (Kotler P., 2009).
            Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar global atau internasional? apakah akan mengekspor, merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
            Disejumlah negara berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan, stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastuktur, berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerapkali paling baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh. Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal. Sama halnya, jika berharap dapat memasuki sejumlah negara secara cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
            Karakteristik produk, sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi juga mempengaruhi keputusan pernililian cara masuk. Produk-produk berukuran besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.

1.      Persaingan Pada Basis Global.
            Banyak perusahaan menjalakan pemasaran iternasional selama beberapa decade perusahaan-perusahaan seperti Nestle, Shell, Buyer, dan Toshiba telah dikenal di seluruh dunia selama bertahun-tahun. Akan, tetapi persaingan global semakin kuat ketika perusahaan baru ikut masuk dalam panggung internasional. Terobosan pemasaran “Samsung” menggambarkan peningkatan pesat perusahaan tersebut ke jenjang pasar global.
            Meskipun beberapa bisnis AS mungkin ingin menghilangkan pesaing asing melalui undang-undang tertentu, cara yang lebih baik untuk bersaing adalah terus memperbaiki produk di dalam negeri dan berekspansi ke pasar asing. Dalam industry global (global industry), posisi strategis di pasar geografis atau nasional utama dipengaruhi oleh keseluruhan posisi global mereka. Perusahaan global (global firm) beroperasi di lebih dari satu Negara dan mempunyai keunggulan R&D, produksi, logistic, pemasaran, dan keuangan yang tidak dimilki oleh pesaing domestic murni.
            Bagi perusahaan dengan ukuran atau jenis apapun yang ingin mendunia, mereka harus mengambil sederet keputusan, seperti : Memutuskan Untuk Berekspansi Ke Luar Negeri   ——>   Memutuskan Pasar Mana Yang Akan Dimasuki   ——>  Memutuskan Cara Memasuki Pasar   ——>  Memutuskan Program Pemasaran —–>  Memutuskan Organisasi Pemasaran

2.      Memutuskan Untuk Berekspansi Ke Luar Negeri.
            Sebagian besar perusahaan lebih suka tetap beroperasi di dalam negeri jika pasar domestic mereka cukup besar. Manajer tidak perlu mempelajari bahasa dan hukum Negara lain, berhubungan dengan gejolak mata uang, menghadapi ketidak pastian politik dan hukum, atau merancang kembali produk mereka untuk memenuhi kebutuhan dan ekspansi pelanggan yang berbeda. Bisnis akan lebih mudah dan lebih aman. Akan tetapi, ada beberapa factor yang menarik perusahaan ke arena internasional :
1.      Beberapa pasar internasional memberikan peluang laba lebih tinggi dibandingkan pasar domestic.
2.      Perusahaan memerlukan basis pelanggan yang lebih besar untuk mencapai skala keekonomisan.
3.      Perusahaan ingin mengurangi ketergantungannya pada satu pasar.
4.      Perusahaan memutuskan untuk menghadapi pesaing global di pasar domestic mereka.

                        Sebelum perusahaan memutuskan untuk berekspansi ke luar             negeri,             perusahaan harus menyadari dan mempertimbangkan beberapa             resiko :
1)      Perusahaan mungkin tidak memahami preferensi asing dan bisa gagal menawarkan produk atratktif yang kompetitif.
2)      Perusahaan mungkin tidak mengerti regulasi asing dan mengalami biaya yang tidak diharapkan.
3)      Perusahaan mungkin kekurangan manajer dengan pengalaman internasional.
4)      Negara asing dapat merubah hokum komersialnya, mendevaluasi mata uangnya, atau mengalami revolusi politik dan menyita property asing.

3.      Memutuskan Pasar Mana Yang Akan Dimasuki.
            Saat memutuskan untuk berekspansi ke luar negeri, perusahaan harus mendifinisikan tujuan dan kebijakan pemasarannya. Beberapa perbandingan penjualan internasional dengan total penjualan yang mereka cari. Sebagian besar perusahaan memulai dari perusahaan kecil ketika berinvestasi ke luar negeri. Beberapa perusahaan berencana untuk tetap menjadi perusahaan kecil, sedangkan perusahaan lain memiliki rencana yang lebih besar. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan cara masuk pasar global atau internasional:
a)      Karakteristik Negara
      Tiga kategori dari karakteristik negara yang harus dipertimbangkan ialah: ukuran dan pertumbuhan negara, risiko lingkungan dan politis, dan prasarana ekonomi dan pasar. Walaupun banyak karakteristik negara lainnya yang juga diperhitungkan dalam keputusan-keputusan masuk, arti penting dan sifat spesifik dari faktor-faktor ini tergantung pada masing-masing perusahaan dan produk atau jasanya.
·         Besaran Dan Tingkat Pertumbuhan Pasar
      Besaran dan laju pertumbuhan pasar merupakan parameter kunci dalam penentuan cara masuk. Semakin besar negara dan ukuran pasarnya, semakin tinggi laju pertumbuhannya, maka lambat laun besar pula kemungkinan akan memunculkan berbagai sumber daya untuk perkembangannya; dan mempertimbangkan pendirian sebuah anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya atau organisasi penjualan, atau berpartisipasi dalam sebuah usaha patungan dengan kepemilikan mayoritas. Mempertahankan pengawasan atas seluruh operasi dan memungkinkannya merencanakan dan mengarahkan perkembangan pasar secara lebih efektif.
·         Risiko Politis dan Lingkungan
      Perusahaan kerapkali ragu-ragu untuk mengucurkan sumber daya kepada negara-negara dengan tingkat risiko lingkungan dan Politis yang tinggi, dan mungkin menghindari cara masuk yang memerlukan pembangunan fasilitas pergudangan dan produksi atau organisasi penjualan yang besar.
      Kadar stabilitas politis dan tingkat rintangan legal yang ada dapat mempengaruhi pilihan saluran di sebuah pasar sasaran. Kedua faktor tersebut berasal dari kebijakan Pemerintah dan merupakan atribut pasar. Sebagai contoh, pasar yang memiliki kadar instabilitas politis yang sangat tinggi akan melibatkan suatu kadar risiko yang sangat tinggi bagi perusahaan untuk menggunakan ekspor atau produksi langsung di luar negeri, dalam hal bahwa pembayaran (atau repatriasi keuntungan) mungkin akan diperlambat atau bahwa diblokir, atau valuta yang diperlukan mungkin terbatas suplainya. jika kondisi seperti itu bakal ada atau dicurigai akan ada, maka ekspor tidak langsung akan lebih bijaksana bagi perusahaan.
      Pasar asing biasanya dipandang lebih berisiko daripada pasar domestik. Besarnya risiko yang dihadapi perusahaan tidak hanya merupakan fungsi pasar itu. sendiri, tetapi juga cara keterlibatannya di sana. Di samping keterlibatannya, perusahaan menanggung risiko persediaan dan piutang dagang. Pada saat merencanakan cara masuknya, perusahaan harus melakukan analisis risiko pasar dan cara masuknya. Kurs valuta asing merupakan variabel lainnya.
·         Infrastruktur Pasar dan Ekonomi
      Infrastruktur pasar dan ekonomi merupakan karakteristik negara yang ketiga yang mempunyai imbas terhadap keputusan-keputusan yang berkaitan dengan cara masuk atau operasi. Pada saat infrastruktur fisik (sistem transportasi, jaringan komunikasi, atau suplai energi) dibangun secara lemah, perusahaan mungkin menghadapi kesulitan dan biaya pengembangan yang sangat besar dalam mendirikan fasilitas penjualan, distribusi, atau. produksinya sendiri.

b)      Strategi Pemilihan Negara
      Jika sebuah perusahaan ingin memasuki sebuah negara dengan cepat supaya bisa memanfaatkan peluang pasar yang sedang bertumbuh, opsi seperti pemberian lisensi, pemberian waralaba, atau pengambilalihan perusahaan yang ada mungkin tepat karena perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas produksi dan jaringan distribusi yang telah mapan serta pengetahuan pasar dan kontak bisnis lokal.

c)      Hambatan Perdagangan dan Regulasi Pemerintah
      Adakalanya regulasi pemerintah membatasi opsi cara masuk yang terbuka bagi perusahaan-perusahaan asing, terutama dalam industri-industri strategis seperti telekomunikasi, transportasi, dan komputer. Karena pasar dunia berangsur-angsur saling tergantung dan terintegrasi, banyak pemerintah telah mencabut atau mengurangi restriksi kepemilikan.
      Regulasi kontrak dengan para distributor dan organisasi lainnya, teristimewa yang berkaitan dengan perjanjian eksklusif atau terminasi kontrak, juga harus dipertimbangkan. Biaya pembatalan kontrak tenaga kerja dan manajemen juga perlu dipertimbangkan masak-masak.
      Hambatan perdagangan, seperti tarif, kuota, pabean, atau regulasi produk, juga mempengaruhi keputusan cara masuk. Hambatan perdagangan langsung yang membatasi impor barang-barang asing, seperti tarif dan kuota, mempengaruhi keputusan-keputusan yang berkaitan dengan produksi atau perakitan lokal. Hambatan-hambatan perdagangan tidak langsung, seperti regulasi produk, preferensi kepada pemasok lokal, pabean, dan formalitas sertifikasi, mendorong pembuatan perjanjian kontraktual dengan mitra lokal.
·         Hambatan Perdagangan Langsung
      Tarif atau, kuota atas impor barang dan komponen asing akan menguntungkan pembentukan produksi. Ancaman potensial dari tarif bakal menggairahkan perusahaan untuk beralih dari pengeksporan ke produksi atau perakitan lokal, terutama di dalam industri di mana hal ini akan mempunyai dampak yang signifikan atas neraca perdagangan.
·         Hambatan Perdagangan Tidak Langsung
Regulasi perdagangan, standar produk, dan preferensi kepada pemasok lokal juga mempunyai implikasi atas cara masuk dan keputusan operasi. Preferensi kepada pemasok lokal, atau tendensi untuk membeli “barang-barang nasional”, sering mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan sebuah usaha patungan atau perjanjlian kontraktual lainnya dengan sebuah perusahaan lokal.
·         Kebijakan Pemerintah
      Ada banyak, tindakan pemerintah nasional yang dapat mempengaruhi pemilihan jalur masuk, khususnya jalur masuk di antara negara-negara. Beberapa pemerintah juga mengatur valuta asing dan izin impor mereka sedemikian rupa sehingga importir lokal tidak dapat memperoleh cukup valuta asing (atau izin yang diperlukan) untuk membeli apa yang mereka inginkan dari berbagal negara.
     
d)     Tujuan Manajemen/Perusahaan
      Perusahaan dengan tujuan yang terbatas untuk operasi internasionalnya cenderung menyukai cara masuk yang memiliki resiko kecil. Perusahaan seperti itu lebih suka bergantung pada agen atau perusahaan ekspor, atau membuat perjanjian lisensi. Cara masuk seperti ini memerlukan sedikit sumber daya finansial dan perhatian perusahaan karena tanggung jawab atas pasar internasional ditangani oleh organisasi lainnya.
     
e)      Komitmen Sumber Daya
      Pengeksporan tidak langsung dan pemberian lisensi biasanya memerlukan tingkat komitmen sumber daya finansial dan manajemen yang rendah. Usaha patungan (joint ventures) menawarkan cara berbagi risiko, eksposur finansial, dan biaya pembentukan jaringan distribusi lokal dan pengangkatan personalia lokal. Tetapi menegosiasikan dan mengelola usaha patungan kerap menguras banyak waktu dan tenaga dalam perusahaan. Sekalipun demikian, cara-cara masuk yang membutuhkan kadar komitmen sumber daya minimal tidak mungkin membantu pertumbuhan perkembangan operasi internasional dan dapat mengakibatkan lepasnya peluang yang signifikan.

f)       Fleksibilitas
      Apabila perusahaan berharap, berada di pasar asing untuk jangka panjang, fleksibilitas dalam metode masuknya adalah penting. Setiap metode masuk yang optimal pada suatu waktu mungkin kurang optimal lima tahun kemudian. Di simping lingkungan dan pasar, situasi dan tujuan perusaha anjuga mengalami perubahan. Perusahaan, oleh karenanya, menghendaki keluwesan-kemampuan untuk berubah guna menghadapi kondisi baru. Perusahaan mungkin ingin memperluas usahanya untuk memanfaatkan pasar yang bertumbuh.   Cara-cara yang memerlukan perjanjian kontraktual (aliansi strategis) dengan perusahaan lain atau investasi modal yang sangat besar dalam produksi, pergudangan, atau berbagai fasilitas penjualan di pasar asing umumnya luwes dan paling sulit diganti dalam jangka pendek. Pemberian lisensi dan perjanjian kontraktual lainnya akan membatasi kesanggupan perusahaan untuk beradaptasi atau mengubah strategi selama durasi perjanjian itu dan pedu dievaluasi secara hati-hati, terutama bila kondisi pasar berubah secara sangat cepat. Demikian pula, produksi atau jaringan distribusi yang dimiliki sepenuhnya dalam pasar internasional mungkin mahal dan sulit dibebaskan.

4.      Memutuskan Cara Untuk Memasuki Pasar.
            Setelah perusahaan memutuskan untuk membidik Negara tertentu, perusahaan harus menetukan cara masuk yang terbaik. Pilihan luasnya adalah :
a.       Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung (indirect export) terjadi ketika perusahaan menjual produknya ke pelanggan domestik yang kemudian mengekspor produk tersebut baik dalam bentuk asli maupun dalam bentuk yang sudah mengalami modifikasi. Sebagai contoh, jika Hewlett-Packard(perusahaan Amerika Serikat) membeli microchip dari intel (juga perusahaan Amerika Serikat) untuk dipakai dalam memproduksi komputer dan kemudian mengekspor komputer yang telahlengkap tersebut ke pasar Eropa, maka chip buatan Intel tersebut sudah diekspor secara tidak langsung. Atau perusahaan menjual barangnya ke pedagang grosir domestik yang kemudian menjualnya ke perusahaan asing.
            Perusahaan juga dapat melakukan penjualan ke anak perusahaan lokal suatu perusahaan asing yang kemudian mengirim produk tersebut ke luar negeri. Beberapa aktivitas ekspor tidak langsung mencerminkan bukan strategi internasionalisasiyang disengaja oleh perusahaan. Aktivitas ini memberi perusahaan hanya sedikit pengalaman dalam melakukan bisnis internasional. Bagi perusahaan secara pasif, dapat mengandalkan tindakan dari pihak lain serta potensi profit jangka pendek dan jangka panjang yang tersedia dari ekspor tidak langsung biasanya terbatas
b.      Ekspor langsung, 
Ekspor langsung (direct exporting ) terjadi melalui penjualan ke kepelanggan, baik ke distributor maupun pemakai akhir, yang berada di luar negara asal perusahaan. Riset menunjukkan bahwa dalam sepertiga dari kasus, ekspor langsung pertama perusahaan merupakan akibat dari pesanan yang tidak diminta. Namun, ekspor langsung yang berikutnya biasanya berasal dari usaha yang dimaksudkan untuk memperluas bisnisnya secara internasional.        Dalam kasus seperti itu, perusahaan secara aktif memilih produk yang akan dijual, pasar luar negeri yang akan dituju, dan alat yang digunakan untuk mendistribusikan produk ke pasar tersebut. Melalui aktivitas ekspor langsung, perusahaan memperoleh keahlian yang sangat bernilai tentang operasi internasional dan pengetahuan khusus tentang setiap negara tempat perusahaan itu beroperasi. Kesuksesan ekspor sering menghasilkan kesuksesan ekspor tambahanlainnya. Meningkatnya pengalaman dalam mengekspor sering membuat perusahaan semakinagresif dalam mengeksploitasi kesempatan ekspor internasional baru. Pengalaman seperti itusering terbukti bermanfaat jika kemudian perusahaan itu melakukan penanaman modal asing (PMA)

c.       Lisensi (Licensing)
Cara lain untuk masuk ke pasar luar negeri adalah melalui lisensi (licensing) yaitu perusahaan tertentu, yang disebut pemilik lisensi (licensor ), menyewakan hak untuk memakai property intelektualnya seperti teknologi, metode kerja, hak paten, hak cipta, nama cap, atau merek dagang ke perusahaan lain, yang disebut penerima lisensi (licensee), dan sebagai imbalannya penerima lisensi harus membayar fee. 

d.      Usaha Patungan (join venture)
            Salah satu cara yang juga efektif untuk membatasi ekspor modal dalam pasar global adalah membangung usaha patungan, terutama dengan mitra bisnis lokal. Usaha patungan bisa bermacam-macam bentuknya, tergantung tujuan perusahaan, persyaratan modal usaha bersangkutan dan peraturan pemerintah menyangkut kepemilikan asing. Selain itu, motivasinya pun bisa beraneka ragam diantaranya: untuk mendapatkan akses pasar; memperluas rentang produk; membentuk atau mempengaruhi struktur pasar; mencapai tingkat kecepatan (dalam hal inovasi dan memasuki pasar) yang lebih besar; meningkatkan efisiensi; dan atau meningkatkan kompetensi dan sumber daya organisasi.
            Apabila tujuan usaha patungan adalah melaksanakan proyek pembanguna infrastruktur pokok atau pertanian (seperti proyek waduk atau irigasi, penambangan batu bara dan lain-lain), biasanya dibentuk konsorsium yang melibatkan banyak mitra bisnis asing. Bank maupun lembaga keuangan lainnya berperan sebagai peyandang dana, sementara pihak-pihak lain menyumbang keahlian teknologis. Biasanya proyek semacam ini dilakukan di negara berkembang dan melibatkan institusi pemerintah yang melakukan fungsi kontrol atas pelaksanaan proyek tersebut.
            Bentuk usaha patungan lainnya adalah kerja sama antara dua perusahaan swasta. Misalnya, sebuah perusahaan membuka usaha patungan dengan perusahaan lokal di negara lain. Kerapkali perusahaan asing memberikan konstibusi berupa keahlian produksi dan teknologi, serta kadangkala nama merek dan reputasi perusahaan, sedangkan mitra lokalnya menyediakan akses ke jaringan distribusi dan pengetahuan serta pemahaman atas lingkungan pasar setempat.
            Contohnya: Usaha patungan antara perusahaan Electronic Data System (EDS) sebuah  cabang perusahaan Generai Motor dengan perusahaan British Telecommunication  PLC. EDS adaiah perusahaan jasa komputer yang ingin berekspansi secara  internasional, tetapi induk perusahaannya (general Motor) tidak memiliki dana yang  cukup untuk membiayai ekspansi tersebut. sementara British Telcom memiliki jaringan kerja dan kontak-kontak dengan perusahaannya multinasional dalam pasar yang sedang tumbuh tetapi memerlukan mitra perusahaan jasa komputer untuk bidang teknoiogi. Kemudian kedua perusahaan ini menjalin kerjasama dimana dari kerjasama tersebut akan menyediakan akses ke pasar internasionai bagi perusahaan Electronic Data System (EDS) serta memungkinkan British Telcom juga memperluas usahanya di luar bisnis telepon.

e.       Investasi langsung.
            Berbagai masalah dan kesulitan dalam mengelola usaha patungan dan tipe-tipe kesepakatan kontraktual lainnya mendorong perusahaan untuk melakukan investasi langsung, sejauh ini diperbolehkan dan perusahaan memiliki sumber daya untuk merealisasikannya. Selain memberikan kendali penuh atas produksi dan pemasaran, operasi cabang juga mengeliminasi kemungkinan konflik kepentingan dan masalah-masalah manajemen yang muncul dalam contract manufacturing, lisensi atau usaha patungan. Semua laba yang diperoleh dari wholly-owned subsidiaries menjadi milik perusahaan sepenuhnya. Selain itu, perusahaan bisa mencurahkan usaha maksimum untuk mengembangkan pasar sesuai dengan arah yang diinginkan, mempromosikan merek-merek internasional atau mengembangkan produk baru yang memanfaatkan keterampilan dan/atau sumber daya perusahaan dari negara tujuan pemasaran lainnya. 

5.      Memutuskan Program Pemasaran.
            Perusahaan internasional harus memutuskan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menyesuaikan strategi pemasaran mereka dengan kondisi local. Pada satu sisi ada perusahaan yang menggunakan bauran pemasaran yang terstandardisasi secara global di seluruh dunia. Standardisasi produk, komunikasi, dan saluran distribusi menjanjikan biaya terendah. Pada sisi lain, ada bauran pemasaran teradaptasi, di mana produsen, konsisten dengan konsep pemasaran, berpendapat bahwa kebutuhan konsumen beragam dan menyesuaikan program pemasaran kepada setiap kelompok sasaran.
            Walaupun banyak perusahaan telah mencoba meluncurkan produk dunia mereka, hampir semua produk membutuhkan beberapa adaptasi. Contohnya Toyota Corolla akan memberikan beberapa perbedaan dalam gaya. Bahkan Coca-Cola lebih manis atau tidak terlalu berkarbonasi di Negara tertentu. Alih-alih mengasumsikan perusahaan dapat meluncurkan produk domestic mereka “sama seperti” di Negara lain, perusahaan harus meninjau elemen berikut dan menemukan nama yang akan menambahkan pendapat atau biaya : (1) Fitur produk, (2) Pelebelan, (3) Warna, (4)  Bahan, (5)  Promosi penjualan, (6)  Media iklan, (7)  Nama merek, (8)  Kemasan, (9)  Pelaksanaan iklan, (10)  Harga.
            Perilaku konsumen dapat sangat berbeda di setiap pasar. Contahnya salah satu konsumen peminum minuman berkarbonasi tertinggi per kapita di dunia adalah Amerika Serikat, dengan 204 liter, dan Italia salah satu yang terendah. Akan tetapi Italia salah satu peminum air botol per kapita tertinggi di dunia, dengan 203 liter, sementara Inggris hanya menkonsumsi 23 liter. Berbicara mengenai bir, Irlandia  dan Republik Ceko memimpin di depan dengan masing-masing 157 dan 131 liter per kapita, dan Perancis salah satu terrendah pada 36 liter (Kotler P., Keller KL., 2009).

6.      Pengaruh Negara Asal.
            Dalam pasar global yang semakin terhubung dan semakin kompetitif, pejabat pemerintah dan pemasar sangat memperhatikan bagaimana sikap dan kepercayaan mengenai Negara mereka memengaruhi pengambilan keputusan konsumen dan bisnis. Persepsi Negara asal adalah asosiasi dan kepercayaan mental yang dipicu oleh sebuah Negara. Pejabat pemerintah ingin memperkuat citra Negara mereka untuk membantu pemasar domestic yang melakukan ekspor. Serat untuk menarik perusahaan dan investor asing. Pemasar ingin menggunakan persepsi Negara asal yang positif untuk menjual produk dan jasa mereka.

o   Persepsi Konsumen Tentang Negara Asal.
            Pemasar global tahu bahwa pembeli mempunyai sikap dan kepercayaan berbeda tentang merek atau produk dari berbagai Negara. Persepsi Negara asal ini dapat mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen secara langsung dan tidak langsung. Persepsi dapat dimasukkan sebagai atribut dalam pengambilan keputusan atau mempengaruhi atribut lain dalam proses. Fakta bahwa merek dianggap berhasil di panggung global dapat meningkatkan kredibilitas dan rasa hormat. Beberapa studi menunjukkan hal sebagai berikut :
§  Orang sering bersifat etnosentris dan lebih suka menggunakan produk dalam negeri mereka sendiri, kecuali mereka bersal dari Negara yang kurang maju.
§  Semakin bagus citra suatu Negara, semakin penting lebel “Made In …….” Harus ditampilkan.
§  Dampak asal Negara bervariasi dengan jenis produk. Konsumen ingin tahu dimana sebuah mobil dibuat, tetapi tidak untuk minyak pelumasnya.
§  Negara tertentu menikmati reputasi atas barang tertentu : Jepang untuk mobil dan elektronik, Amerika Serikat untuk inovasi teknologi tinggi, minuman ringan, minuman, jins, dll.
§  Kadang-kadang persepsi Negara asal dapat meliputi seluruh produk Negara tersebut.

7.      Memutuskan Organisasi Pemasaran.
            Perusahaan mengelola aktivitas pasar internasional dapat dilakukan  dengan tiga cara : melalui departemen ekspor, devisi internasional, atau organisasi global.
1)      Departemen Ekspor.
            Perusahaan biasanya masuk ke pemasaran internasional hanya dengan mengirimkan keluar barang mereka. Bila penjualan internasional berkembang, perusahaan membentuk departemen ekspor, yang terdiri dari seorang manajer penjualan dan beberapa asisten. Dengan meningkatnya penjualan, departemen ekspor berekspansi untuk mencakup bermacam-macam layanan pemasaran sehingga perusahaan dapat mengejar bisnis dengan semakin agresif. Bila perusahaan melakukan join venture atau berivestasi langsung, departemen ekspor tidak lagi mencukupi untuk mengatur operasi internasional.

2)      Devisi Internasional.
            Banyak perusahaan terlibat dalam beberapa pasar dan usaha internasional. Cepat atau lambat mereka membuat devisi internasioanal untuk menangani semua aktivitas internasional. Devisi internasional dipakai oleh presiden devisi yang menetapkan tujuan dan anggaran serta tanggung jawab terhadap pertumbuhan internasional perusahaan. Staf korporasi internasional perusahaan terdiri dari spesialis fungsional yang menyediakan layanan ke berbagai unit operasi. Unit operasi dapat dikelola dengan beberapa cara :
§  Pertama, mereka dapat membentuk organisasi geografis. Pejabat yang melapor kepada presiden divisi internasional yaitu wakil presiden regional. Unit opersai bertanggung jawab terhadap penjualan seluruh dunia. Wakil presiden dapat menempatkan staf korporasi spesialis wilayah untuk keahlian mereka pada daerah geografis yang berbeda.
§  Terakhir, unit operasi dapat berupa anak perusahaan internasional, masing-masing dikepalai seorang presiden. Beberapa presiden anak perusahaan melapor kepada presiden dari divisi internasional.

3)      Organisasi Global.
            Beberapa perusahaan benar-benar dapar menjadi organisasi global. Manajemen dan staf korporat puncak mereka merencanakan fasilitas manufaktur, kebijakan pemasaran, aliran financial, dan system logistic di seluruh dunia. Unit operasi global melapor langsung kepada kepala eksekutif atau komite eksekutif, bukan kepada kepala divisi internasional. Perusahaan melatih eksekutif mereka dalam operasi di seluruh dunia, merekrut manajemen dari berbagai Negara, membeli komponen dan persediaan pada biaya perolehan rendah, dan melakukan investasi yang memiliki antisipasi tingkat pengambilan terbesar.

DAFTAR PUSTAKA
                   I.            http://globallivebook.blogspot.com/2013/12/strategi-memasuki-pasar-internasional.html
                II.            Griffin, Ricky,W., dan Pustay, Michael, W. 2006. Bisnis Internasional Edisi Keempat  Jilid 2. Jakarta : Indeks
                V.            http://eaa303.blog.esaunggul.ac.id/2013/01/06/memasuki-pasar-global/



Tidak ada komentar: