Sabtu, 09 Juni 2012

INTEGRASI NASIONAL


INTEGRASI NASIONAL
PROBLEMATIKA DAN SOLUSINYA

I.       PENDAHULUAN
 Indonesia sebagai sebuah negara dalam realitasnya terpisah pada beberapa bagian dan tingkatan, dari segi geografis dipisahkan oleh lautan dengan beratus-ratus pulau besar dan beribu-ribu pulau kecil. Kadangkalanya banyak pulau yang belum diberi nama, bahkan belakangan ini dua pulau yang berada di kawasan Kalimantan telah menjadi milik Negara Malaysia. Dari perspektif kewilayahan tampak pembagian Indonesia Bagian Timur dan Indonesia Bagian Barat, atau kawasan perkotaan dan perdesaan.
Realitas itu menyebabkan pula kewargaan penduduk Indonesia berbeda-beda dari segi kebudayaan. Pengelompokkan kewargaan serupa itu diwujudkan dalam satuan-satuan etnik. Menurut kajian Hildred Geetz (1963), terdapat 300 kelompok etnik dan 250 jenis bahasa yang setiap kelompok etnik itu memiliki identitas kebudayaan sendiri, termasuk di dalamnya bahasa-bahasa yang digunakannya.
Di era reformasi ini, kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban daripada modal bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang sumbernya berbau kemajemukan,
Saat ini pula bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda. Kesadarakan akan pentingnya kerukunan antar agama, suku, ras, dan budaya harus selalu di wujudkan melalui pemahaman integrasi nasional.

II.    RUMUSAN
A.    Apa pengertian dari integrasi nasional?
B.     Apa saja faktor-faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional?
C.     Bagaimana problematika dan solusi dalam integrasi nasional?

III. PEMBAHASAN
A.    Pengertian Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional.
Nazaruddin  berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada  seluruh unsur dalam rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan  bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.

B.     Faktor-Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
·         Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1.      Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3.      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
6.      Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

·         Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.      Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.      Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
6.      Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
7.      Kontak langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).

C.    Problematika dan solusi dalam integrasi nasional
1)      Problematika
Masalah integrasi nasional di Indonesia  sangat kompleks  dan multidimensional. Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Problematika dalam integrasi nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut :
a)      Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b)      Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c)      Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan  akibat dari pengelolaan.
d)     Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e)      Politik. Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat  dan  sering   mengakibatkan  konflik   antar  masyarakat  yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f)       Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g)      Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana.  Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h)      Pertahanan Keamanan. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan  kemajuan  ilmu  pengetahuan   dan   teknologi,   informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan   bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.[6]

2)      Solusi
Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, gender, dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a)      Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b)      Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c)      Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari ancaman luar.
d)     Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e)      Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f)       Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.


IV. KESIMPULAN
Dengan demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan  bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Problematika dalam integrasi nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut : geografi, demografi, kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a)      Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan
b)      Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c)      Meningkatkan ketahanan rakyat
d)     Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila
e)      Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f)       Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.

V.    PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini tidak menunjukkan pada kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik kami harapkan utnuk kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amiin.
  
DAFTAR PUSTAKA

Suhadi, Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989.
http://buletinlitbang@dephan.go.id /18-11-2011/19:30


Tidak ada komentar: